Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

Parosil Pastikan Belum Ada Kebijakan Pemindahan Warga dari Kawasan TNBBS

×

Parosil Pastikan Belum Ada Kebijakan Pemindahan Warga dari Kawasan TNBBS

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat Rakor dengan Forkopimda terkait kabar pengosongan TBNNS, Selasa 11 Maret 2025, (foto_nt)
Foto: Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat Rakor dengan Forkopimda terkait kabar pengosongan TBNNS, Selasa 11 Maret 2025, (foto_nt)

LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memastikan belum ada kebijakan resmi terkait pemindahan masyarakat yang berkebun di kawasan TNBBS menyusul adanya konflik antar manusia dengan harimau dan gajah.

“Saya sempat menanyakan langsung kepada pihak TNBBS terkait adanya program pemindahan warga dari Suoh dan BNS yang mengelola kebun di dalam kawasan TNBBS,”tegas Parosil, sebagaimana dikutip Wawai News, pada Selasa 11 Maret 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
banner 600x415
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa menjawab pertanyaan tersebut, pihak TNBBS tegas menyatakan belum ada program penurunan masyarakat. Parosil memastikan jika kewenangan penuh terkait pemindahan adalah kewenangan TNBBS.

Untuk itu dia meminta warga yang berada di kawasan TNBBS untuk mengelola perkebunan tidak perlu khawatir.

BACA JUGA :  Alokasi Pupuk Subsidi ke Petani di Lampung Sudah 80 Persen

Hal tersebut menanggapi kekhawatiran masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terkait isu pemindahan warga yang berkebun di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Belakangan ini, masyarakat kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh Lampung Barat dihadapkan pada konflik dengan satwa liar, seperti harimau dan gajah.

Informasi berseliweran, bahwa akibat konflik tersebut, masyarakat yang berkebun di TNBBS akan diturunkan atau dipindahkan dari kawasan tersebut.

“Saya kemarin mengumpulkan seluruh pihak Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan instansi vertikal membahas persiapan Lebaran dan inflasi harga menjelang hari raya,” kata Parosil.

Dalam kesempatan itu jelas Paroil, mereka juga membahas konflik satwa liar dan dampaknya.

BACA JUGA :  Kakon Way Nipah Divonis 3 Bulan Penjara Dalam Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus

Ia pun memastikan belum ada pemindahan, namun demikian tentunya masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di kawasan TNBBS tetap waspada terhadap potensi konflik dengan satwa liar.

Parosil pun mengimbau agar masyarakat yang berada di daerah rawan konflik segera meninggalkan lokasi jika situasi tidak aman.

  • Diminta Tetap Waspada di TNBBS

“Dipersilakan tetap mengelola kebun dan memanen kopi, tapi jangan sendirian. Terpenting, tidak perlu bermalam di dalam hutan, terutama di wilayah yang sudah dipetakan sebagai kawasan rawan konflik satwa liar,” tegasnya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terhadap konflik satwa liar dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak TNBBS.

“Ke depan, kami akan membahas lebih lanjut agar ada peta yang menandai daerah-daerah rawan konflik satwa liar,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pasutri Nyalon Kades, Sang Istri Unggul 17 Suara

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa masyarakat yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS dalam kawasan TNBBS tetap akan dilindungi, kecuali jika ada aturan baru yang mewajibkan masyarakat untuk meninggalkan kawasan hutan tersebut.

Jika ada aturan baru yang mengharuskan masyarakat keluar dari kawasan hutan, tentu harus mematuhinya. Namun, saat ini belum ada kebijakan seperti itu.

“Yang terpenting, kita harus tetap menjaga kelestarian hutan, tidak menebang pohon secara sembarangan, dan terus melakukan penghijauan agar ekosistem tetap terjaga. Dengan begitu, satwa liar tidak merasa terganggu,” pungkasnya.***