BANDAR LAMPUNG – Pasangan mahasiswa digerebek warga di Kampung Baru Raya, Bandar Lampung. Pasangan mahasiswa yang belum menikah itu digerebek di Indekos Jalan Bumi Manti 1 pada pukul 20.30 WIB Kamis 22 Februari 2024.
Ketua RT setempat, Darwansyah, mengatakan penggerebek pasangan mahasiswa itu bermula dari seorang warga yang melapor adanya indekos yang menjadi tempat pasangan bukan suami istri berduaan.
“Warga langsung datang ke kosan itu dan saat itu pintu dalam kondisi terkunci. Kami coba menggedor dan awalnya mereka enggak mau keluar,” kata Darwan.
Namun, setelah cukup lama dua orang pasangan bukan suami istri itu keluar kamar indekos. Mereka mengaku sedang mengerjakan tugas.
“Tapi, warga tetap bawa mereka ke Gedung Pokdar Kamtibmas Daerah Lampung untuk mediasi bersama kepolisian, perangkat kelurahan, dan warga sekitar,” kata dia.
Berdasarkan hasil mediasi itu, warga sepakat memanggil kedua orang tua pasangan tersebut dan pemilik kosan guna mendapatkan arahan.***