Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Pasar BTM Cicadas Ditemukan Bahan Berbahaya

×

Pasar BTM Cicadas Ditemukan Bahan Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Pasar BTM Cicadas Bandung
Pasar BTM Cicadas Bandung

WAWAINEWS.ID – Pasar tradisional Trade Mall (BTM) Cicadas, Kota Bandung, Jawa Barat ditemukan pelanggaran terkait keamanan pangan.

Hal itu ditemukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagprin) Jabar dalam inspeksi pengawasan dan pembinaan, perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HKBN) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara terpadu dengan Polda Jabar, BPOM, Dinas Kesehatan Jabar serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar.

BACA JUGA :  Jadi Pintu Masuk Kota Bandung, Rencana Revitalisasi Kawasan Pasteur Mendapat Apresiasi Warga

BACA JUGA : Cegah Kecurangan, Disdagperin Bekasi Gelar Uji Coba Layanan Tera Keliling, Ini Sasarannya

Dalam inspeksi tersebut pihaknya memeriksa sejumlah sampel mulai dari daging, sayuran hingga bahan makanan.

“Alhamdulillah, hasilnya untuk daging sapi tidak tercampur. Kemudian pada daging ayam dan bakso negatif boraks, sayuran juga negatif pestisida. Cuma ada beberapa formalin di teri Medan dan mi,” kata Noneng di Pasar BTM Bandung, Senin (18/12/2023).

Noneng menegaskan akan melayangkan surat teguran ke pasar untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan produk yang ditemukan zat berbahaya segera ditarik.

BACA JUGA :  H-4 Lebaran 2025, Arus Lalu Lintas di Gerbang Tol Cileunyi Terpantau Lancar

Disperindag Jabar juga akan mengecek di pasar yang lain di 27 kabupaten kota di Jawa Barat guna memastikan keamanan pangan.

BACA JUGA : TPS Pasar Kranji Bekasi Dipakai Kampanye Caleg dari Salah Satu Parpol, Unit: Tak Ada Izin

“Jangan-jangan (ada temuan) yang sama seperti itu supaya menjadi perhatian baik untuk produsen maupun pedagang agar berhati-hati dalam menjual produk pangan,” katanya.

Noneng menyebut, bagi pedagang yang ditemukan menjual produk mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya.

BACA JUGA :  Sambangi BPK, Dedi Mulyadi Tantang Audit Alur Kas Pemprov Jabar, “Kalau Ada Dana Nyangkut, Biar Ketahuan!”

“Tentu saja kami melakukan teguran dan men- take down barang dagangannya,” ujar Noneng.

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan satu unit mobil laboratorium untuk mengecek kadar zat yang terkandung dalam produk yang dijual di pasaran.

BACA JUGA : Jelang Nataru, Pj. Wali Kota Bekasi Sidak Pasar Bantargebang

“Tapi biasanya tidak terpadu, masing-masing ada pengujiannya sendiri baik di Disperindag maupun DKPP. Tapi secara berkala, kami bersama-sama melihat kandungan makanan tersebut,” jelasnya.