Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Pasca Kejadian Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Way Pengubuan Langsung Dipindah Tugas

×

Pasca Kejadian Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Way Pengubuan Langsung Dipindah Tugas

Sebarkan artikel ini
polisi Aipda RH, pelaku penembakan sesama anggota polisi yang bertugas di Polsek Way Pengubuan hingga menewaskan seorang bhabinkamtibmas, berhasil ditangkap selang beberapa jam dari peristiwa penembakan, Minggu (4/2022) - foto humas

WAWAINEWS – Kapolsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah AKP M Ali Mansyur dari Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon.

Pemindahan tugas tersebut Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022. Posisi AKP M Ali Mansyur digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra sebelumnya di Pama Polres Lampung Tengah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Diduga Motif Dendam Pribadi

Pemindahan tugas dalam rangka penyegaran itu pasca kejadian polisi tembak polisi melibatkan Kanit Provost hingga menewaskan Apda A Karnaen, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa Putra Lempuyang pada Minggu (4/9/2022) malam.

Pemindahan itu bentuk tindakan tegas Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus pasca penembakan dilakukan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dan menewaskan rekannya sendiri, Aipda Ahmad Karnain.

BACA JUGA :  KKP Resmi Miliki Acuan Baru Soal Pengelolaan PNBP

“Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka Evaluasi Kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan,” katanya, Senin malam (5/9/2022).

BACA JUGA: Imbas Kenaikan BBM, Angkot di Tanggamus Mogok Tuntut Ongkos Naik Rp5000

Diharapkan dengan pergantian itu kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya.

“Ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran, dan segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya,”  kata Pandra.