Nasional

Pasca Penetapan Dedengkot Al Zaytun Tersangka, Kang Emil Pastikan Ponpes Tak Dibubarkan

×

Pasca Penetapan Dedengkot Al Zaytun Tersangka, Kang Emil Pastikan Ponpes Tak Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, keluar menemui ribuan massa aksi, Kamis (15/6/2023) - foto kos
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, keluar menemui ribuan massa aksi, Kamis (15/6/2023) - foto kos

WAWAINEWS.ID — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menugaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawal sekaligus melakukan pendampingan terkait proses pembelajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sehingga proses pendidikan tidak terganggu dan tetap berjalan usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA : Sebut Al Zaytun Menyimpang, MUI Lampung Minta Ditindak Tegas

Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.

BACA JUGA :  Gubernur Jabar Minta Polemik Pembangunan Masjid Margonda Depok Dimusyawarahkan 

“Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ujarnya usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023),

Namun demikian Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.

BACA JUGA : MenkoPolhukam Akan Ada Tiga Penanganan Dilakukan Terkait Polemik Al Zaytun

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.

BACA JUGA :  Ketimpangan Skill Menjadi Problem Dasar Lapangan Kerja

“Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” tutur Kang Emil.

BACA JUGA : Inilah, Kisah Panji Gumilang dari Pedagang Beras hingga Jadi Pentolan Ponpes Al Zaytun

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.

“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” kata Kang Emil