Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya warga Lampung yang menjadi korban Mbah Slamet.
BACA JUGA ; Jelang Lebaran Idulfitri 1444 H, Disnaker Lampung Timur Aktifkan Posko Pengaduan THR
“Dua dari 12 korban berdasarkan hasi koordinasi dengan Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal dan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo bahwa korban pasangan suami istri merupakan warga Pesawaran atas nama Irsad dan istrinya Wahyu Triningsih, katanya di Lampung Selatan.
Dikatakan Polda Lampung bakal membantu Polda Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan terkait adanya warga Lampung yang menjadi korban penipuan pengganda uang oleh tersangka Mbah Slamet asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
Menurutnya hingga saat ini upaya-upaya yang dilakukan adanya kerjasama antara Polda Jateng bersama Polda Lampung serta Polres Pesawaran. Polda Lampung berencana akan mengambil sampel DNA terhadap keluarga almarhum.
BACA JUGA ; Gaji Guru P3K di Lampung Akhirnya Disepakati, Begini Skemanya!
“Rencananya Tim DVI Biddokes Polda Lampung akan melakukan pengambilan Sampel DNA pada Keluarga kedua almarhum, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran dan Pemda setempat,” kata dia lagi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar tidak mudah percaya terhadap praktik-praktik Penggandaan Uang yang dapat merugikan secara Materi dan Nyawa Taruhannya Waspadalah, tutupnya.
Polres Banjar Negara menyebutkan dari total 12 korban, masih ada 9 korban lainnya yang belum diketahui identitasnya. Polisi juga membuka posko ante mortem di gedung dokkes Mapolres Banjarnegara.
Baca JUGA : Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle)
Polisi juga mengimbau agar masyarakat yang anggota keluarganya hilang dan diketahui pernah berhubungan dengan Slamet Tohari agar melaporkan hal tersebut melalui layanan whatsapp 082326444401, terutama untuk warga yang berasal dari Tasikmalaya, Jakarta, Cirebon.
Modus Pelaku
Ada pun modusukun pengganda uang asal Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara, Slamet Tohari (45), Membunuh korbannya dengan air minum yang dicampur racun ikan. Dalam kasus ini, korban disuruh minum dengan dalih ritual.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan korban yang dibunuh dengan cara ini yaitu PO (53), warga asal Sukabumi, Jawa Barat. PO dibunuh karena menagih uangnya.
“Korban diberi minuman yang sudah diberi obat potas. Alasannya minuman itu untuk ritual. Kemudian setelah korban tewas, dikubur di jalan setapak menuju hutan,” ujar Hendri.***











