Scroll untuk baca artikel
Lampung

Patroli Gabungan di Tanggamus, Bubarkan Kumpulan Massa

×

Patroli Gabungan di Tanggamus, Bubarkan Kumpulan Massa

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Patroli gabungan Polres Tanggamus, Kodim dan Pol PP ke rumah warga yang akan menggelar pesta di sejumlah tempat di Kabupaten Tanggamus, Lampung malam hingga dinihari, Sabtu  (27/3/20).

Kegiatan tersebut sebagai penegasan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, memimpin langsung patroli bersama Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas. Kasat Intelkam AKP Samsuri, Kabid Pencegahan Satpol PP dan Danramil Kota Agung Kapten Inf. Julian Abri.

BACA JUGA :  Cegah Corona, Desa Kuripan Lakukan penyemprotan Desinfektan

Dalam patroli di wilayah Kota Agung ditemukan sejumlah keramaian yang akan melaksanakan pesta berada di Kecamatan Kota Agung Timur yakni di Pekon Kagungan. Selanjutnya di Kecamatan Kota Agung Pusat ditemukan keramaian berada di Dusun Way Kamal Pekon Negeri Ratu, Pekon Kedamaian dan Lingkungan Tegal Wangi Kelurahan Kuripan.

Sementara di Kecamatan Kota Agung Barat ditemukan juga dua titik kerumunan warga di lokasi yang akan menggelar pesta di Pekon Gedung Jambu dan Pekon Teba Bunuk. Ditempat-tempat tersebut, secara bergantian Kabag Ops Kompol Bunyamin menjelaskan kedatangan tim gabungan, dilanjutkan himbauan oleh Kabid Pencegahan dan penjelasan Kabid Linmas Damkar Asmuni Romzi.

BACA JUGA :  4800 Vaksin Sudah di Lamtim, Vaksinasi Mulai Bulan Depan

Kabag Ops Kompol Bunyamin, mengatakan dalam rangka membubarkan kumpulan masyarakat di acara keramaian yang hendak melaksanakan resepsi. “Dalam pelaksanaannya tadi ditemukan 6 tempat kumpulan warga yang akan melaksanakan resepsi. Sehingga kami himbau untuk membubarkan diri dan melarang kegiatan sebagai pencegahan Covid-19,” kata Kompol Bunyamin usai kegiatan.

Lanjutnya, dalam kegiatan itu puluhan personel gabungan dengan belasan kendaraan sebagai sinergitas aparat keamanan dan pemerintah daerah yang peduli terhadap kesehatan dan keselamatan warga. “Personel yang kita libatkat sebanyak 60 personel gabungan Polres, Polsek Kota Agung, Kodim dan Pol PP,” ujarnya.

BACA JUGA :  Desa Tamancari Lampung Timur Masuk Program PHTC "Desa Maju Hasil Terbaik dan Cepat"

Menurut Kabag Ops, dari 6 tempat tersebut, ditemukan sejumlah warga berkumpul, setelah diberikan himbauan tersebut masyarakat membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing. “Setelah mendengarkan himbauan, masyarakat membubarkan diri dengan kesadaran masing-masing,” terangnya.

Pada kesempatan itu juga, Kabag Ops kembali menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan diri dengan cuci tangan, menajaga jarak dan memeriksakan diri jika terdapat gejala-gejala yang mencurigakan. “Kami datang mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mencegah Covid-19. Dan kami melarang adanya perkumpulan,” pungkasnya.(*/SMN)