TANGGAMUS – Nenek Aminah (81) pemilik rumah tak layak huni, di Pekon Kota Batu Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, Lampung, akhirnya bisa bernafas lega. Diusia tuanya ia bisa memperoleh bantuan dan tinggal di rumah layak setelah mendapat bantuan langsung dari Pemkab Tanggamus, pada Jumat (6/8/2021).
Sebelumnya Nenek Aminah telah dikunjungi Camat Kota Agung. Tapi hari ini dirinya langsung mendapat perhatian dari Bupati Tanggamus Dewi Handajani.
Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Tanggamus itu langsung memberi solusi, dengan menyerahkan bantuan program bedah rumah secara simbolis berupa bahan material untuk pemugaran rumah senilai Rp17,5 juta.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani beserta jajarannya meninjau langsung untuk mengetahui kondisi Nenek Siti Aminah yang dua hari ini menghiasi pemberitaan media. Ini adalah bentuk respon pemimpin terhadap kesusahan rakyatnya.
“Ibu, ini bantuan bedah rumahnya dan ibu Siti Aminah jaga kesehatan ya dan ibu-ibu yang lain patuhi protokol kesehatan, gunakan masker saat bepergian keluar rumah ya” pesan Bupati, Jum’at (6/8/21).
Atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemkab Tanggamus, Nenek Siti Aminah mengaku sangat senang dan terharu karena bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu di Bumi Begawi Jejama yang langsung mengunjungi kediamannya di Gang Amanda RT 3 Pekon Kota Batu.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Pekon Kota Batu, Wahyudin selaku pengurus Badan Hippun Pemekonan (BHP) mengatakan sangat bersyukur dan berterimakasih atas kunjungan Bupati Tanggamus beserta jajarannya yang sudah membantu dan menyalurkan program bantuan bedah rumah untuk Nenek Siti Aminah.
Sementara Kakon Kota Batu, Selamat sangat berharap agar Pemkab Tanggamus dapat merealisasikan program bantuan bedah rumah untuk 17 warga lainnya yang telah mengajukan permohonan bantuan bedah rumah ke Pemkab Tanggamus melalui Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus.
“Mudah-mudahan program bedah rumah ini dapat terealisasi semua, sekitar 17 rumah warga lagi yang tidak layak huni di Pekon Kota Batu” harapnya.
Dalam hal itu, Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, Ari Yudha menjelaskan bahwa program bedah rumah adalah hasil dari usulan masyarakat yang didasari kondisi rumah yang dihuninya.
“Total dalam tahun ini ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat,” terangnya.
Ia menambahkan, teknis realisasi bantuan tersebut adalah Rp 15 juta untuk belanja material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya pembangunan rumahnya (biaya tukang), dengan dikenai pajak.
Lanjut Yudha, teknis lainnya penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.
“Jadi uangnya nanti langsung ditransfer ke toko bangunan yang menyuplai bahan bangunan bagi sasaran yang dapat program bedah rumah. Pola seperti itu lebih menjamin program terlaksana dan tepat sasaran, sebab uang yang diberikan langsung berbentuk bahan dan akhirnya itu digunakan untuk membuat rumah, tidak untuk keperluan lain,” jelasnya.
Yudha menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 12 ribu rumah tidak layak huni untuk program bedah rumah. Namun bantuan diberikan secara bertahap dan juga dengan mempertimbangkan skala prioritas bagi yang sangat membutuhkan.