TANGGAMUS – Seekor ikan paus sepanjang 5,5 meter ditemukan oleh nelayan terdampar dan mati di pantai Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Senin (1/3/21).
Peristiwa itu ditemukan pertama kali oleh nelayan setempat dan langsung melaporkan ke Polsek Cukuh Balak, Polres Tanggamus dan langsung melakukan identifikasi.
“Hasil pemeriksaan dan keterangan warga. Tidak ditemukan luka pada Paus dengan panjang 5,5 meter dan diperkirakan berat sekitar 750 KG tersebut,”ungkap Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Eko Sujarwo, usai melakukan pemeriksaan.
Diperkirakan paus yang belum diketahui jenisnya itu terdampar pada malam hari saat air laut pasang sehingga saat air surut paus tersebut tidak dapat kembali ke perairan.
“Dugaan paus tidak dapat kembali ke perairan saat laut pasang. Untuk jenis paus sendiri kami kurang mengetahui namun menurut warga, paus tersebut paus bukan paus pemangsa,” ujarnya.
Menurut Ipda Eko Sujarwo, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tagana, BKSDA dan Dinas Kelautan guna proses penanganan pasca ditemukannya paus mati terdampar.
“Kami telah berkoordinasi dengan Tagana, BKSDA dan Dinas Kelautan guna penanganan bangkai paus tersebut,” ungkapnya.
Tindak lanjut terhadap bangkai paus itu, akan dilakukan penguburan oleh warga masyarakat di sekitar lokasi penemuan, hal itu juga telah dikoordinasikan dengan BKSDA dan Dinas Kelautan.
“Hasil koordinasi pihak terkait, hari ini juga akan dikuburkan tidak jauh dari lokasi,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Doni selaku nelayan setempat, paus tersebut merupakan anakan sebab biasanya paus jenis tersebut bisa ditemukan sebesar mobil bus.
“Menurut kami ini anakan, biasanya di perairan dalam ada sebesar mobil bus tapi mereka enggak ganggu,” kata Doni.
Sambungnya, habitat asli paus jenis tersebut memang sering ditemukan antara perairan Tengor hingga Kiluan. “Sering ditemukan, soalnya paus. Diantara perairan sini hingga ke kiluan,” tandasnya. (*)