KOTA BEKASI – Revitalisasi Pasar Kranji Baru makin seru. Setelah sejumlah pedagang mendadak panas dingin karena diminta verifikasi ulang bukti pembayaran kios, Direktur baru PT Annisa Bintang Blitar (ABB), Rama Wardhana, akhirnya buka suara dan nada suaranya tak kalah nyaring dari suara toa pasar.
“Verifikasi ini biar jelas, siapa yang memang sudah bayar kios dan siapa yang cuma pegang kwitansi warung,” ujar Rama, Rabu (15/10/2025).
“Soalnya masih banyak yang ngakunya sudah setor DP, tapi datanya nihil. Nah, ini kan bukan beli pulsa.”jelas dia melalui keterangan resminya.
Menurut Rama, langkah verifikasi ini bukan sekadar iseng atau bikin pedagang repot, tapi bagian dari pembersihan data pasca transisi manajemen lama ke manajemen baru.
PT ABB dibawah manajemen Rama Wardhana kini resmi sjadi pihak ketiga pelaksana revitalisasi, dan mereka ingin semuanya transparan, tercatat, dan tidak abal-abal.
“Misalnya pedagang beli unit kios Rp100 juta, baru bayar Rp10 juta. Sisa Rp90 juta itu nanti akan tercatat di sistem. Tapi catatan itu cuma sah kalau buktinya pakai kwitansi PT ABB, bukan tulisan tangan di kertas nasi,” tegas Rama.
Ia menambahkan, kwitansi resmi ABB punya logo dan data sandingan, sehingga mudah diverifikasi ke manajemen lama. “Kalau kwitansi warung, apalagi yang pakai tanda tangan ‘pihak tertentu’ di pojok kanan bawah, ya mohon maaf sistem kami nggak bisa baca itu.”
Rama juga menyinggung sejumlah pedagang yang menolak verifikasi, konon karena takut ketahuan bahwa kwitansi mereka “asal-asalan”.
“Ya gimana mau diverifikasi, kalau dari awal yang diterima bukan dari ABB. Kalau kwitansi warung, itu urusannya sama yang jualan, bukan sama kami,” ujarnya.
Namun, meski bicara tajam, Rama tetap membuka ruang duduk bareng setelah proses verifikasi rampung. “Sesulit apapun bisa diselesaikan dengan duduk bareng. Tapi ya duduknya sambil bawa bukti yang sah, bukan bawa fotokopian bon gorengan,” katanya.
PT ABB sendiri kini tengah ngebut menyelesaikan tahap verifikasi dan pemutakhiran data, yang sebelumnya juga diminta oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Tujuannya jelas memastikan siapa yang benar-benar punya hak kios dan siapa yang cuma punya cerita.
“Intinya, ini pengkinian data. Biar semua terang-benderang, tidak ada lagi yang bilang ‘saya sudah bayar sama Mas Mul’ tapi di data kosong. Karena kita mau beresin semuanya, termasuk pajak dan sistem pembukuan,” pungkas Rama.
Revitalisasi Pasar Kranji Baru mungkin belum rampung, tapi satu hal jelas: era kwitansi warung sudah lewat. Sekarang zamannya upload kwitansi resmi ke sistem, bukan simpan nota di saku celana.
Diketahui melalui surat edaran telah dijelaskan verifikasi lanjutan ini bagian dari komitmen perusahaan dalam program revitalisasi dan pengelolaan Pasar Kranji Baru yang bekerja sama dengan Pemkot Bekasi.
“Verifikasi ini menjadi syarat mutlak untuk kepemilikan unit dan administrasi pemindahan pedagang ke Pasar Kranji Baru,” ujarnya.***