WAWAINEWS – Forum Komunikasi Peduli Bekasi (FKMPB) menyoroti bongkar pasang Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi selama setahun terakhir.
Bongkar pasang direktur rumah sakit plat merah dikatakan telah terjadi empat kali kurun waktu setahun ini dengan mempertanyakan fungsi pengawasan komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi selaku mitra kerjanya.
“FKMPB telah bersurat meminta pertemuan dengan di fasilitasi komisi IV untuk bisa dimediasi dengan Pj Bupati Dani Ramdan,” tegas Eko Setiawan Ketua Umum FKMPB, Minggu (1/10/2022).
Baca Juga : FKMPB Minta Ketegasan Pemkab Bekasi Terkait Aset di Kota Bekasi
FKMPB tegasnya selain meminta Pj Bupati Bekasi juga menjawab terkait bongkar pasang Dirut RSUD. Hal lain mempertanyakan fungsi SK pengawasan RSUD yang di tandatangani Pj Bupati.
Diketahui bahwa bongkar pasang Plt Dirut RSUD Bekasi, terjadi sejak era Plt Bupati Bekasi Marjuki hingga Mei 2022 lalu.
Bongkar pasang Direktur Utama (Dirut) tak berhenti disitu setelah pergantian pimpinan daerah ke Pj Dani Ramdan, pergantian Dirut RSUD terus berlanjut. Kondisinya masih sama tidak ada Dirut yang definitif.
Baca Juga : Setahun FKMPB Bersinergi Untuk Mewujudkan ‘Bekasi Lebih Baik’
Otak-atik direktur RSUD Kabupaten Bekasi telah dilakukan tapi hanya menjadi pelaksana tugas alias Plt.