Zona Bekasi

Pejabat Eselon di Bekasi Tandatangani Fakta Integritas

×

Pejabat Eselon di Bekasi Tandatangani Fakta Integritas

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Bekasi – Pejabat Esellon II, III, dan IV dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Bidang, Camat, Sekretaris Kecamatan, Lurah dan Sekretaris Kelurahan menandatangani surat pernyataan mutlak tanggung jawab jabatan di Pendopo Wali Kota Bekasi, Rabu (11/6/2019).

Kontrak Jabatan yang telah ditandatangani ini bertujuan untuk membuat komitmen kerja yang dapat menghasilkan kinerja terbaik dan untuk rasa tanggung jawab dalam amanah yang dijabat. Penandatangan tersebut dilaksanakan  dan di pimpin langsung Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pejabat eselon di Pemkot Bekssi, kedepan tidak hanya datang sebatas ceremonial dan kewajiban kehadirannya, yang kita pikirkan untuk merubah suatu sistem  lambat, yang berubah menjadi taktis, apalagi jangan sampai melupakan tanggung jawab dan disiplin dalam komitmen” tegas Rahmat Effendi.

BACA JUGA :  BEM Umika Gelar Aksi Sorot Kinerja Dinsos Kota Bekasi

Dikatakan, Pejabat Eselon disumpah saat dilantik melalui kitab suci masing masing, artinya sakral jika tidak menjalankan tugas sesuai kinerja baik, bermalasan sudah termasuk dosa dalam memenuhi tanggung jawab kerja. Untuk itu dia mengajak menanamkan perubahan baru untuk kerja taktis dari hati.

Dalam isi surat pernyatan tersebut sesuai aturan nomor 800/032/BKPPD tanggal 14 Januari 2019, ada 3 perjanian yang telah ditandatangani yakni, pertama fakta Integritas, Kontrak Jabatan, Perjanjian Kerja, Surat Pernyataan Bertanggung jawab Tugas Jabatan, dan Surat Pernyataan Bersedia melaksanakan tugas sebagai PA/PPK/PPTK.

Kedua terhitung 3 bulan sejak ditandatangani pernyataan mutlak ini di evaluasi 3 bulan pertama dengan skor/kepatuhan/integritas kerja yang cukup. Evaluasi kedua dilaksanakan setelah monitoring hasil evaluasi pertama untuk melihat perubahan/perbaikan dan keberhasilan kinerja saya di 6 bulan terakhir.

BACA JUGA :  Perusahaan Blacklist Menang Tender Rp2,188 Miliar, Begini Tanggapan Kabag Barjas Kota Bekasi

Berdasarkan point 1 dan 2 hasil penilaian kinerja tidak memenuhi pernyataan ini sebagai syarat pengunduruan diri saya. Di akhir sambutan, Wali Kota mengatakan akan memantau kinerja para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, akan dievaluasi oleh BKPPD Kota Bekasi, dan mengharapkan untuk melayani masyarakat kita berika  ya g benar benar terbaik, karena kita di gaji oleh pajak dari hasil masyarakat yang dibayarkan. (Kamelia)