Lampung

Pekan Depan, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib di Lampung

×

Pekan Depan, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib di Lampung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

WAWAINEWS – Mulai pekan depan penerapan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat wajib di lokasi area publik wilayah Lampung.

Upaya itu salah satu cara pencegahan virus Omicron di Provinsi Lampung dengan mewajibkan pelaku usaha menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selanjutnya petugas yang ditugaskan harus melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yang melakukan barcode aplikasi PeduliLindungi dikarenakan untuk melihat apakah pelaku pengguna aplikasi sudah melakukan vaksinasi atau belum

Hal tersebut disampaikan langsung Asisten Pemerintahan & Kesra, Qudrotul Ikhwan, dalam sosialisasi pelaksanaan, penegakan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, di Gedung Pusiban, Senin (10/01/2022).

BACA JUGA :  KPPU Klaim Enam Proyek Langgar UU Persaingan Usaha di Lampung

Ia pun menyampaikan terkait percepatan pencapaian target vaksin 70% dan khusus lansia target vaksin 60% untuk dosis pertama menggunakan semua jenis vaksin serta percepatan vaksin dosis kedua.

Untuk vaksin anak usia 6 – 11 tahun sudah 70% dan lansia 60% pada dosis pertama menggunakan vaksin Sinovac.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Kab/Kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan vaksin dosis pertama dan kedua, ” tambahnya. (*)