Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Pekan Depan, Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Dicairkan

×

Pekan Depan, Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Dicairkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Agama terus memproses pencairan bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Dua tahap pencairan sudah dilakukan dengan total anggaran lebih dari Rp2 triliun.

“Alhamdulillah, proses pencairan terus berjalan. Totalnya mencapai 2,02 triliun rupiah,” terang Diraktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (14/10).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kementerian Agama pada pertengahan 2020, menerima amanah anggaran bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Total anggarannya sekitar Rp2,599 triliun.

Anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dicairkan mulai akhir Agustus dengan anggaran Rp930,84 miliar (35,8%). Tahap kedua dicairkan pada awal Oktober dengan anggaran mencapai Rp1,089 triliun (41,9%).

BACA JUGA :  Ayo Daftar, Kemenag Target 10 Juta Sertifikat Halal Melalui Program P3DN

“Tahap III sudah masuk ke KPPN. Totalnya Rp578,62 miliar atau 22,3%. Insya Allah minggu depan sudah bisa diproses pencairannya,” ujar Waryono.

Bantuan Operasional (BOP) di masa pandemi Covid-19 ini diberikan negara untuk membantu  21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Bantuan  ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tutur Waryono.

BACA JUGA :  KDM Hentikan Sementara Dana Hibah untuk Yayasan Pendidikan di Jabar, Ini Penyebabnya!

Selain operasional, ada juga bantuan pembelajaran daring yang dialokasikan untuk 14.115 lembaga pendidikan. “Bantuan pembelajaran daring seluruhnya sudah dicairkan pada tahap I dan II,” tandasnya.(nal)