Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelajar asal Selagai Lingga Diringkus Polisi Terkait Dugaan Merudapaksa Pacarnya di Kebun Karet

×

Pelajar asal Selagai Lingga Diringkus Polisi Terkait Dugaan Merudapaksa Pacarnya di Kebun Karet

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

“Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Lampung Tengah pada awal Desember 2023,” katanya.

BACA JUGA :Ayah Korban Perkosaan di Pugung Minta Pelaku Dihukum Berat

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Setelah melakukan penyelidikan dan cukup barang bukti, pelaku akhirnya dijemput dan dibawa ke Polres Lampung Tengah oleh anggota Unit PPA.

BACA JUGA :  Polsek Bekasi Utara Gagalkan Rencana Tawuran

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.

“Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.***