Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Sekampung Udik Sudah Ditetapkan Tersangka

×

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Sekampung Udik Sudah Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Sebelumnya jelas Agus, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut di kepala Desa setempat. Namun karena tidak ada tindakan tegas kami langsung laporan ke Polres.

Selanjutnya pada 4 November 2022 dilakukan visum, hasil visum dan tes psikologis sangat buruk kata dokternya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepsek SDN 1 Sanggi usir wartawan, GMBI Tanggamus: dana BOS bukan uang warisan nenek moyang

“Kami sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan kami sangat berharap Pihak Kepolisian bisa tegak lurus dan segera menangkap pelaku,”tambahnya.