Hukum & Kriminal

Pelaku Order Fiktif Takjil Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Ditangkap, Motifnya Bikin Geleng-geleng

×

Pelaku Order Fiktif Takjil Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Ditangkap, Motifnya Bikin Geleng-geleng

Sebarkan artikel ini
Eko Pelaku order fiktif takjil dan makanan untuk buka puasa yang disalurkan di Masjid Raya Sheikh Zayed telah ditangkap polisi pada Jumat 19 April 2024.
Eko Pelaku order fiktif takjil dan makanan untuk buka puasa yang disalurkan di Masjid Raya Sheikh Zayed telah ditangkap polisi pada Jumat 19 April 2024.

SOLO – Pelaku order fiktif takjil dan makanan untuk buka puasa yang disalurkan di Masjid Raya Sheikh Zayed telah ditangkap polisi pada Jumat 19 April 2024.

Tak tanggung-tanggung, order takjil dan makanan yang merugikan salah satu katering itu dilakukan selama 28 hari saat bulan puasa lalu. Nilainya pun hampir mencapai Rp1 miliar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengakuan pelaku diketahui bernama Eko itu, saat ditangkap polisi apa yang dilakukan hanya untuk menutupi rasa malu. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Ngawi, Jawa Timur.

“Sudah diamankan inisial E (Eko), kemarin malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Ismanto kepada awak media, pada Sabtu 20 April 2024

BACA JUGA :  Peternak Indonesia, Diminta Jujur Sampaikan Data

Dikatakan pelaku sempat merupakan menantu dari salah satu korban bernama Supodo, dia juga sempat melarikan diri ke Ngawi. Korban lain, yakni Slamet, juga merupakan teman pelaku sendiri.

Kasat menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan aksinya order fiktif tidak lain untuk menutupi rasa malu.

“Pelaku ini sebelumnya, sempat sesumbar mendapatkan orderan untuk pengiriman takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama bulan puasa,”ungkap Ismanto.

Makanan dari katering korban bisa masuk ke Masjid, pelaku mengaku kepada pengurus masjid jika makanan dan takjil itu merupakan sedekah dari hamba Allah.

Pelaku mendapatkan informasi adanya peluang untuk memasok buka bersama, tapi kemudian tidak deal. Namun pelaku terlanjur menyampaikan kepada korban bahwa akan ada pesanan.

BACA JUGA :  Kabar Duka, Ibunda Presiden RI Meninggal Dunia

“Sehingga untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sedekah dari hampa Allah,” jelasnya.

Pelaku Tak Dapat Untung Materil

Ismanto mengatakan, kasus ini cukup unik. Meski para korban mengaku merugi hampir Rp 1 miliar, namun tidak ada keuntungan materiil yang didapatkan pelaku.

“Sementara seperti, ini sedikit unik ya (karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil),” ucapnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami pihak kepolisian. Proses penyelidikan terus dilakukan.

“Sementara kita masih lanjut. Korban ada dua, kalau keluarga mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar. Kita lanjut prosesnya,” ujarnya.