Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Pelaku Pembunuhan IRT Sempat Hendak Bunuh Diri Sebelum Diserahkan ke Polisi

×

Pelaku Pembunuhan IRT Sempat Hendak Bunuh Diri Sebelum Diserahkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Korban Freni Astriani (foto klose saat masih hidup) dan Pelaku pembunuhan Muslehudin alias Timin

Pelaku merupakan tetangga korban sendiri yang sama-sama tinggal di RT 8 Dusun Babakan Pekon Sudimoro. Rumah pelaku berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari rumah korban.

Mantan Kepala Pekon Sudimoro, Sukiban, mengungkapkan bahwa sebelum pelaku menyerahkan diri, istri pelaku terlebih dahulu dibawa petugas kepolisian ke Polres Tanggamus guna dimintai keterangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: IRT di Lampung Timur Tewas Tertabrak Fuso Angkutan Air Mineral di Simpang Empat GSB

“Katanya sih kemaren istrinya dibawa Polisi ke Polres, udah itu semal.m katanya pelaku menyerahkan diri” kata Sukiban di Balai Pekon Sudimoro, pada Selasa 19 Desember 2023.

BACA JUGA :  Polres Tanggamus Pastikan Penerimaan Calon Bintar Bebas KKN

Sebelumnya, warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung digegerkan tewasnya ibu rumah tangga (IRT) bersimbah darah disamping teras depan rumahnya, pada Sabtu 16 Desember 2023.

Korban bernama Freni Astriani (29) ditemukan tergeletak dalam keadaan bersimbah darah oleh bapak kandungnya Wationo di samping teras depan rumahnya, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

BACA JUGA: Tega, IRT di Tanggamus Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Menurut keterangan tetangga korban Darmin, tewasnya korban Freni diketahui saat bapak korban berteriak minta tolong, kemudian ia bergegas mendatangi bapak korban yang berada di samping rumahnya.

“Sekitar jam satu, saya itu mau kencing, terus bapaknya korban ini teriak minta tolong, saya datengin ternyata saya melihat korban tergeletak dan kepalanya sedang dipangku ibunya” kata Darmin.

BACA JUGA :  Ini Syarat Gelar Hajatan di Lamtim, Tanpa Menyediakan Prasmanan dan Kursi Tamu

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penyerahan diri pelaku. (*)