BEKASI – Penangkapan pelaku pembunuhan pegawai koperasi bernama Sri Pujiyanti (22) di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil mengungkap pembunuhan lainnya oleh pelaku Sunardi (44).
Polisi berhasil mengungkap jika pelaku pembunuhan pegawai koperasi tersebut, sebelumnya juga pernah menghabisi nyawa istrinya pada tahun 2022 lalu. Kemudian mayatnya dibuang ke septic tank persis di belakang rumah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran Sunardi menuduh istrinya berselingkuh.
“Peristiwa kedua berkaitan dengan dugaan asmara karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Sunardi kepada polisi mengaku pembunuhan terhadap istrinya terjadi spontan. Namun demikian pengakuan tersebut masih dalam pendalaman terhadap keluarga korban.
“Spontan, tapi masih kita dalami. Menurut keterangan pelaku, karena jengkel melihat korban ini selingkuh. Jadi kita masih ingin menelusuri apakah ada perencanaan atau tidak,”ujarnya.
Diketahui Sunardi sendiri memiliki dua istri. Korban AM yang dibunuh merupakan istri sah dari Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah sebelum pindah dan menetap di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Saat keduanya pindah, tidak ada saksi yang melihat. Pihak keluarga sempat mencari keberadaan wanita AM usai dibunuh, namun Sunardi berdalih tidak pernah bertemu. Menurut pengakuannya tidak pernah bertemu korban.
“Memang peristiwa terjadi pada 2022 korban dengan tersangka hanya datang berdua ke rumah ini. Pengakuan tersangka mereka datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat,”jelas Kapolres
Sehinggapada saat tersangka ditanya keluarga korban, dia bilangnya tidak pernah bertemu dengan almarhum. Usai dibunuh, jasad AM dimasukkan ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya.
Saat ditemukan, tulang belulang korban beserta pakaiannya masih utuh. Saat ini kerangka korban sudah dievakuasi ke RS Polri, Kramat Jati.
Jasadnya ditemukan secara utuh. Termasuk pakaian, jaket, dan pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket,” imbuhnya.
Kesal Ditagih Hutang Pegawai Koperasi Dibunuh
Untuk diketahui bahwa pengungkapan pembunuhan AM yang kerangkanya dibuang di dalam septic tank di Cibaruasah, bermula dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Sunardi terhadap wanita pegawai koperasi berinisial SP.
Jenazah SP ditemukan pada Senin (3/2) siang dengan kondisi disimpan dalam lemari dan dibungkus sprei.
Polisi mengungkapkan korban dijerat dengan kerudung yang dikenakannya. Sunardi membunuh korban lantaran kesal ditagih tunggakan hutang.
“Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka tidak bisa membayar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2).
Onkoseno mengatakan pelaku berhutang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku kesal karena ditagih hutang berujung gelap mata membunuh korban.
Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Cibarusah. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.***