WAWAINEWS.ID – Pelaku pembunuhan sosok mayat yang sempat gegerkan warga di aliran siring Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil dibekuk polisi.
Tersangka pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akhirnya ditangkap saat hendak melarikan diri meninggalkan wilayah Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA:Warga Sukabanjar Tanggamus Digegerkan Sosok Mayat Bersimbah Darah di Aliran Siring
Penangkapan itu melibatkan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang dibackup Polda Lampung dan Polres Pesawaran yang melakukan pengejaran tersangka.
Dari penangkapan tersebut, terungkap fakta bahwa tersangka tega menghabisi korban Padli (52) lantaran dipicu dendam sebab tiga kali ia merasa diejek korban di muka umum.
Tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, dan Kasi Humas Iptu M. Yusuf, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA: Polisi Bawa Dua Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus ke RS Bhayangkara
Kapolres AKBP Siwara Hadi Chandra mengungkapkan, koran pembunuhan bernama Fadli dan tersangka inisial TK (55) warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip.
“Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali mengejek tersangka di muka umum, membuat tersangka merasa malu di muka umum, maka timbulah dendam,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.