Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Ditangkap di Sekampung Udik

×

Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Ditangkap di Sekampung Udik

Sebarkan artikel ini

“Saya jual seharga Rp4,8 juta lalu dibagi dua dengan rekan saya yang sekarang DPO,” ungkapnya.

Masing-masing menerima bagian Rp2 juta. Sisanya, Rp800 ribu dipergunakan untuk uang transportasi dan makan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Nuri, dirinya berulangkali terpaksa mencuri sepeda motor untuk menunjang kebiasaan buruknya berjudi.

“Saya hobi bermain judi online dengan jenis permainan slot,” pungkasnya. ***