Pelaku lanjutny Bejo, dari CCTV diketahui merupakan pelanggan karaoke di Wisma Mataram Baru, hal itu terlihat dari video.
”Rekaman CCTV jelas terlihat Pelaku Sebelumya juga nge-room di Kamar no 3 bersama beberapa wanita pemandu Lagu (PL),” tambahnya.
Bahkan menurut Bejo, anggota TNI yang pada saat itu ada di lokasi di mengaku mengetahui rumah pelaku.
”Iya katanya rumahnya di Srigading” kata Bejo sambil menunjukkan rekaman suara anggota TNI tersebut melalui pesan WA.
Namun Bejo merasa heran sudah lebih satu bulan pelaku belum juga tertangkap.
Ia juga belum di beri Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) oleh pihak Polsek.
Menurut Bejo dirinya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Matarambaru pada hari itu juga.
Laporan di terima oleh pihak Polsek dengan Nomor : STTLP/85/V/2022/POLSEK MBA/POLRES LAMTIM/POLDA LAMPUNG.
Bejo yang merasa dirugikan hingga 12 juta rupiah akibat kejadian itu meminta pertanggungjawaban pihak pengelola Karaoke.
Pasalnya Ia mengaku sudah memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan oleh pihak pengelola.
Namun hingga saat ini pihak pengelola juga belum memberikan respon.
” Waktu itu pihak keamanan nya yang bilang nanti di ganti, mau uang apa motor. Tapi kok sampai hari ini tidak ada kelanjutannya” Ungkap Bejo.
Sementara itu pihak pengelola penginapan dan karaoke Wisma Mataram Baru ketika dimintai keterangan oleh wartawan Radar24 menghindar dengan alasan bukan dirinya yang piket saat kejadian.
“Bukan saya yang piket waktu itu” Ujarnya sambil berlalu menghindar.***