Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Pelaku Penganiayaan Wanita di Jatibening Bekasi Diringkus Polisi

×

Pelaku Penganiayaan Wanita di Jatibening Bekasi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI – Pelaku penganiayaan terhadap dua wanita, NS dan MS, di wilayah Caman, Jatibening, Kota Bekasi telah ditangkap polisi, pada 18 Februari 2025.

Penganiayaan tersebut menyebabkan NS mengalami luka berdarah pada pelipis kanannya setelah dilempar gelas oleh pelaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 18 Februari 2025, dini hari.

Pengacara korban, Dakka Duri Busisa, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja Polrestro Bekasi Kota. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak penganiayaan serius yang harus diproses secara hukum.

“Kasus ini murni penganiayaan yang menyebabkan luka terhadap klien kami, NS dan MS. Kami telah melaporkan kasus ini secara resmi dan akan terus mengawal proses hukumnya,” ujar Dakka.

BACA JUGA :  Bawaslu, Rekomendasikan 70 TPS di Bekasi Hitung Ulang

Korban Tolak Upaya Damai, Kasus Berlanjut
Menanggapi kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice, Dakka menyatakan bahwa hingga saat ini korban masih ingin kasus ini diproses hingga tuntas agar memberikan efek jera bagi pelaku.

“Korban belum bersedia berdamai dan ingin kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum. Kami berharap motif di balik penganiayaan ini dapat terungkap,” tegasnya.

Dalam konferensi pers di Polrestro Bekasi Kota, NS mengungkapkan bahwa ia masih merasakan dampak fisik dan psikologis akibat kejadian tersebut.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Mengapa seorang pria tega menganiaya perempuan dengan cara seperti itu?” ucap NS dengan tegas.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 7 Februari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. NS mengaku awalnya hanya ingin mengklarifikasi unggahan di media sosial Facebook yang dianggap mencemarkan namanya.

BACA JUGA :  Tempo 6 Jam, Pembunuh Warga Pekon Srimelati Dibekuk Polisi

Bersama rekannya, ia datang ke lokasi dan menunggu pelaku selama dua jam.
Setelah dimediasi oleh seorang sahabatnya, situasi awalnya terlihat kondusif.

Namun, ketika NS dan MS hendak pulang menggunakan sepeda motor, pelaku tiba-tiba melempar gelas ke arah NS, yang mengenai pelipis kanannya hingga berdarah. Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga sempat memukul korban dan temannya.

Desakan Pengusutan Motif Pelaku
Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, turut mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku.

Namun, ia juga mendorong aparat untuk mengungkap motif di balik penganiayaan wanita tersebut.

“Sebelum kejadian, pelaku sempat berkomunikasi secara intens dengan seseorang melalui telepon. Bahkan, ada upaya mediasi sebelum akhirnya terjadi tindakan kekerasan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jurnalis Wawai News Tegaskan Tak Ada Istilah 'RJ' Terkait Penganiayaan oleh Kakon Way Nipah

Dikaios menambahkan bahwa beberapa pihak telah mencoba melakukan mediasi agar kasus ini bisa diselesaikan secara damai. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus diproses secara hukum.

“Kami ingin kejelasan terkait motif pelaku. Mengapa setelah situasi terlihat kondusif, korban tiba-tiba dilempar gelas dan dipukul? Kami harap kepolisian dapat mengungkap seluruh fakta di balik kejadian ini,” pungkasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polrestro Bekasi Kota diharapkan dapat menuntaskan kasus penganiayaan ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban. ***