BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, berhasil meringkus Imron Imron (25), warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur. Pelaku diketahui sudah belasan kali beraksi di wilayah Kota Tapis Berseri.
Aparat mencatat, setidaknya ada 13 motor yang digasak oleh Imron dan rekannya J yang masih buron. Pelaku di tangkap di Ir Sutami Campangraya, Sabtu (5-9-2020).
“Total ada 13 TKP. Dia beraksi di Bandar Lampung mulai dekat-dekat Idulfitri kemarin, sampai kemarin ditangkap,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno.
Menurut Novaldo, tersangka Imron memiliki peran untuk mengantar pelaku utama dalam melaksanakan aksinya mencuri sepeda motor.
“Targetnya adalah sepeda motor matic yang terparkir di depan rumah atau di depan mini market,” tutur Novaldo.
Sementara, Imron mengaku, sepeda motor hasil curian dijual oleh rekannya berinisial J, dengan kisaran harga Rp2,7- Rp2,8 juta.
“Yang jual Joni, saya kebagian Rp1,3 juta, kadang Rp1,4,” ujar Imron
Imron memaparkan, ia dan rekannya mengincar motor yang dalam pengawasan lemah oleh pemiliknya setiap kali beraksi.
“Kita cari motor-motor yang diparkir di pinggir jalan, kalau kelihatan lenggang kita ambil, pake kunci T,” paparnya.(*)












