LAMPUNG TIMUR – Pelantikan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Sekampung Udik, Lampung Timur pada 25 Januari 2024 yang digelar serentak di seluruh Indonesia, ikut menjadi perhatian peserta yang dilantik.
Seperti pelantikan anggota KPPS di Desa Gunung Sugih Besar, wilayah Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur di balai desa setempat masih menyisakan pertanyaan bagi anggota yang mengikuti pelantikan.
Diketahui bahwa pelantikan anggota KPPS di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur digelar dimasing-masing balai desa. Terkait uang transportasi menjadi perbincangan sesama anggota yang mengikuti pelantikan yang tidak mereka dapatkan seperti yang viral di TikTok.
“Kami heran, di video tik tok yang viral itu anggota KPPS di wilayah lain dapat dana transportasi usai mengikuti pelantikan. Tapi kami di Sekampung Udik, tidak ada,”ungkap salah satu anggota KPPS yang mengikuti pelantikan mengadu ke Wawai News, pada Jumat 26 Januari 2024.
Dikatakan salah satu peserta yang ikut dilantik tersebut, bahwa mereka hanya mendapat snack kotak estimasi isi kue dalam kotak tersebut kisaran Rp10 ribuan. Namun tidak mendapatkan dana transportasi seperti di daerah lain yang saat ini viral di Tik-tok tersebut.
Sumber ini, pun mengakui telah mempertanyakan anggota KPPS yang ikut dilantik di desa lain, di Sekampung Udik. Tapi jawabannya sama, tidak mendapatkan dana transportasi atau pun dijanjikan dananya menyusul.
Menurutnya, tidak ada bahasan terkait dana transportasi apalagi janji dari pihak PPS saat pelantikan serentak yang dilaksanakan di balai desa bahwa dana transportasi menyusul karena belum di transfer dari pusat.
“Wajar kami bertanya, karena itu 25 Januari pelantikan serentak seluruh Indonesia. Tapi di tempat lain anggota KPPS yang dilantik mendapatkan transportasi. Tapi kami saat pelantikan di Balai Desa GSB tidak ada janji apapun terkait transportasi itu, apakah ada atau tidak,”jelas sumber Wawai News.
Sementara itu di konfirmasi terpisah Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur Bagus Kumbara menyampaikan bahwa aturan terkait hak transportasi bagi anggota KPPS yang dilantik diseluruh Indonesia sama.
“Artinya anggota KPPS yang dilantik pada Kamis 25 Januari 2024 secara serentak di Lampung Timur juga mendapatkan. Tapi memang teknisnya berbeda, dan itu ada pertanggungjawabannya,”ujar Bagus memastikan hak KPPS akan disampaikan.
Bagus menegaskan bahwa hak KPPS itu akan diberikan. Saat ini jelasnya sudah ditransfer dari pusat ke Sekretariat KPU Lampung Timur.
Saat dikonfirmasi berapa besaran biaya dana transportasi bagi anggota KPPS di Lampung Timur yang baru mengikuti pelantikan dua hari lalu itu, Bagus mengarahkan konfirmasi langsung ke Sekretariat KPU.***