Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB korban berhasil menemukan sepeda motornya yang dibawa oleh pelaku di Jalinsum dekat Simpang Way Kunang, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara.
“Sementara pelaku melarikan diri, selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung utara mendapatkan Informasi keberadaan pelaku yang akan kabur menuju ke Pulau Jawa melalui Kapal Laut.
Pelaku diamankan sekira pukul 01.00 WIB pagi tadi oleh anggota Polres Lampung Utara, yang berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Tim KSKP Seaport Bakauheni dan berhasil menangkap pelaku di pintu masuk KSKP Bakauheni.
Bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat (Sudah dilimpahkan terdahulu), 1 buah anak Kunci T milik pelaku (Sudah Dilimpahkan terdahulu).
Hasil pengembangan, terduga IH terlibat dalam beberapa kasus Curat di wilayah Lampung Utara, termasuk kasus Curat TKP halaman Toko Komputer Asacom Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi. (*)