Scroll untuk baca artikel
Lampung

Pelayanan Publik Lampung Dinilai Baik, Ombudsman Tegaskan Tak Ada Ruang Puas Diri

×

Pelayanan Publik Lampung Dinilai Baik, Ombudsman Tegaskan Tak Ada Ruang Puas Diri

Sebarkan artikel ini
Nur Rakhman Yusuf
Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa telah menerima 14 pengaduan terkait pungutan dan sumbangan sekolah selama Posko dibuka, Senin (5/4/2021) - foto Sumantri

BANDAR LAMPUNG — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan transformasi besar dalam Penilaian Maladministrasi Tahun 2025, dengan menggeser fokus pengawasan dari sekadar kepatuhan administratif menuju kualitas pelayanan riil yang dirasakan masyarakat serta efektivitas penanganan pengaduan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan perubahan pendekatan ini dilakukan agar hasil penilaian tidak lagi berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar mencerminkan pengalaman warga sebagai pengguna layanan publik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Penilaian tahun ini tidak lagi menilai dokumen semata, tapi bagaimana pelayanan itu berjalan di lapangan dan bagaimana pengaduan masyarakat ditangani,” ujar Nur Rakhman.

Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama pengawasan tahun 2025, yakni transformasi metode penilaian, evaluasi berkelanjutan, serta penguatan dimensi pengaduan masyarakat. Ombudsman mendorong instansi publik untuk tidak cepat berpuas diri, sekalipun telah meraih opini kualitas tinggi.

BACA JUGA :  Herman HN: Saya  Senang ada Larangan ASN ke Bandarlampung

Mayoritas Baik, Namun Minim yang Sangat Baik

Hasil penilaian Ombudsman RI menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung secara umum berada pada kategori “baik” atau opini kualitas tinggi. Namun, jumlah instansi yang berhasil menembus opini kualitas tertinggi (sangat baik) masih terbatas.

Pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, seluruh daerah yang dinilai memperoleh opini kualitas tinggi. Kota Metro menjadi yang terbaik dengan nilai 84,43, disusul Kabupaten Pringsewu (84,09) dan Kabupaten Mesuji (82,97). Sementara Kabupaten Lampung Utara berada di posisi terbawah dengan nilai 78,86, meski masih dalam kategori baik.

Polres Kota Metro dan Lampung Utara Unggul

Di sektor penegakan hukum, Polres Kota Metro dan Polres Lampung Utara mencatat prestasi menonjol dengan meraih kategori kualitas pelayanan sangat baik, masing-masing dengan nilai 92,36 dan 90,37. Polres lainnya masih berada pada kategori baik, dengan nilai tertinggi diraih Polres Lampung Selatan (87,85) dan terendah Polres Mesuji (78,19).

BACA JUGA :  Pria di Pringsewu Rayakan Pesta Peceraian Diperkirakan Habiskan Rp50 Juta, Mantan Istri Lapor Polisi

Pertanahan, Pemasyarakatan, dan Imigrasi

Pada tingkat Kantor Pertanahan, seluruh unit kerja yang dinilai berada pada kategori baik. Kantor Pertanahan Kota Metro mencatat nilai tertinggi 85,28, sementara Kantor Pertanahan Lampung Selatan memperoleh nilai terendah 72,28.

Sementara itu, sektor pemasyarakatan menunjukkan capaian positif. Lapas Kelas IIB Gunung Sugih (90,31) dan Lapas Kelas IIA Kalianda (89,45) berhasil meraih kategori sangat baik. Adapun Lapas dan Bapas lainnya masih berada pada kategori baik.

Untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI, baik Kantor Imigrasi Kotabumi (80,18) maupun Kantor Imigrasi Kalianda (79,29) memperoleh kategori kualitas pelayanan baik.

Ombudsman: Kunci Ada di Komitmen Pimpinan

Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, menegaskan bahwa penilaian opini Ombudsman bukan sekadar pemeringkatan, melainkan instrumen strategis untuk mendorong reformasi pelayanan publik secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Bupati Tanggamus: ASN yang Sering Bolos Siap-siap Diberhentikan

“Keberhasilan pelayanan publik sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, baik kepala daerah maupun pimpinan instansi, dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.

Wagub Lampung: Internet Jadi CCTV Masyarakat

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengingatkan seluruh aparatur bahwa di era keterbukaan informasi, internet telah menjadi ‘CCTV masyarakat’.

Ia meminta seluruh jajaran birokrasi melakukan transformasi mentalitas, dengan menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

Melalui hasil penilaian ini, Ombudsman RI mengajak seluruh penyelenggara layanan publik di Provinsi Lampung untuk memperkuat sinergi, meningkatkan komitmen, serta menjadikan penilaian sebagai alarm perbaikan berkelanjutan, demi pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berpihak pada masyarakat. ***