Scroll untuk baca artikel
Head LineHukum & Kriminal

Pemandu Lagu Asal Lampung Tewas Disiksa di Batam: Video Rekayasa Bongkar Komplotan Pembunuh

×

Pemandu Lagu Asal Lampung Tewas Disiksa di Batam: Video Rekayasa Bongkar Komplotan Pembunuh

Sebarkan artikel ini
Foto Dwi Putri Aprilian Dini (25), yang baru bekerja beberapa hari sebagai pemandu lagu di Kota Batam, jadi korban pembunuhan sadis - doc ist

BATAM — Kepolisian Sektor Batuampar, Polresta Barelang, membongkar kasus penyiksaan sadis yang menewaskan seorang wanita asal Lampung Barat, Dwi Putri Aprilian Dini (25), yang baru bekerja beberapa hari sebagai pemandu lagu di Kota Batam.

Empat tersangka kini telah ditangkap, dan kisah di baliknya lebih mirip skenario film kriminal kelas B minus logika, plus kekejaman.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah mengungkap identitas keempat pelaku Wilson Lukman (WL), Anik Istiqomah, serta dua rekannya, Putri Eangelina dan Salmati.

Motif para pelaku? Sakit hati akibat sebuah video “cekik-cekikan” yang ternyata rekayasa, alias fitnah murahan yang dibuat hanya untuk mencelakakan korban.

Menurut polisi, video yang membuat pelaku murka memperlihatkan korban mencekik pasangan pelaku Anik alias Mami. Nyatanya, video itu palsu. Sayangnya, para pelaku tak sempat orenggan melakukan verifikasi sederhana seperti “cek ulang sebelum aniaya”.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kasui

Akibat video itu, korban menjalani penyiksaan selama tiga hari di mess Jodoh Permai, Batu Ampar, sejak 25 hingga 27 November 2025. Lokasi tersebut merupakan basecamp dari agensi LC milik WL, yang di lapangan beroperasi seperti agen tenaga kerja plus ritual-ritual mistis entah dari mana sumbernya.

Korban Didatangkan dari Lampung, Lalu Dipaksa Ikut Ritual “Penglaris”

Korban yang datang ke Batam melalui lowongan media sosial langsung direkrut WL. Namun, alih-alih pelatihan kerja, korban malah disodori “ritual wajib” yang konon untuk “narik pelanggan”.

Korban menolak dan merusak perlengkapan ritual, sehingga memicu ancaman pemecatan dan kebencian WL.

“Manajemen LC mereka memiliki ‘tahapan ritual’. Korban menolak, dan dari situ mulai terjadi intimidasi,” kata Kapolsek sebagaimana dilansir Wawai News, Selasa (2/11).

Penyiksaan Bertubi-tubi: Borgol, Lakban, Tendangan, dan Sapu Lidi

Menurut keterangan penyidik, WL yang menjadi aktor utama penyiksaan melakukan kekerasan bertubi-tubi:

BACA JUGA :  Sembilan Pelaku Penembakan di Kelapa Gading Ditangkap di Lampung
  • Menendang dan menginjak dada serta leher korban
  • Memukul kepala, paha, dan badan
  • Mengikat tangan korban dengan borgol dan lakban
  • Menutup mulut korban dengan lakban hitam
  • Memukul menggunakan seikat sapu lidi (alat yang lebih sering dipakai untuk nyapu pekarangan, bukan nyapu nyawa)
  • Menyemprotkan air selang ke tubuh dan ke hidung korban, saat mulutnya disegel.

Kondisi korban melemah drastis, sebagian tubuh lebam seluruhnya. Pada titik tertentu, korban tak lagi merespons.

Sumber lapangan menyebut korban meninggal di lokasi. Namun jasadnya justru dibawa jauh ke RS Elisabeth Sagulung, bukan fasilitas kesehatan terdekat. Sikap mencurigakan ini menambah tanda tanya: mengapa pelaku “repot-repot” mengantar tubuh korban sejauh itu?

Petugas RS Elisabeth langsung menolak dan melaporkan kasus tersebut ke polisi, yang kemudian mengamankan para pelaku.

Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan

Autopsi di RS Bhayangkara mengungkap penyebab kematian: drowning. Paru-paru korban ditemukan berisi air bercampur darah dan serpihan ganggang.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Supir Taksi Online di Jakarta, Ternyata Mahasiswa Asal Lampung

“Air itu masuk saat korban masih bernapas. Tidak mungkin terjadi setelah korban meninggal,” ujar Kepala RS Bhayangkara, dr. Leo.

Selain drowning, korban mengalami benturan kepala berat, serta luka-luka di tangan dan kaki yang menunjukkan korban sempat melawan, meski dalam keadaan terikat.

Rekayasa, Ritual, Kekerasan, dan Upaya Menutupi Jejak

Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk motif rekayasa video yang memicu penyiksaan dan dugaan bahwa agensi LC tersebut menjalankan praktik ilegal berkedok “manajemen hiburan”.

“Kasus ini tidak berhenti pada empat tersangka. Kami mendalami semua yang terlibat,” tegas Kapolsek.

Kasus pembunuhan Dwi Putri kini memantik kemarahan publik, terutama komunitas perantauan dan kampung halaman korban di Batam. Mereka menuntut hukuman maksimal serta pengungkapan jaringan penuh dari praktik bisnis gelap para pelaku.***