KOTA BEKASI — Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang dijadwalkan menghadirkan Direktur RSUD Tipe D Pondok Gede pada Rabu (25/6/2025) pukul 13.00 WIB, mendadak dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Padahal, undangan resmi sudah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
Pemanggilan tersebut sedianya bertujuan meminta klarifikasi atas gagalnya proses lelang proyek pembangunan ruang rawat inap senilai Rp3,1 miliar sebanyak tiga kali berturut-turut.
Namun, batalnya pemanggilan tersebut memunculkan spekulasi adanya intervensi atau tarik ulur politik.
Dikonfirmasi mengenai pembatalan rapat, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, R. Eko Setyo Pramono, menyatakan bahwa agenda rapat belum dipastikan.

“Informasi yang datang ke saya memang belum fix. Saya tahunya belum jadi rapat karena belum jelas apa yang akan dibahas,” ujarnya kepada Wawai News, Rabu (25/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pemanggilan seharusnya dibarengi pemahaman detail mengenai substansi permasalahan.
“Jangan sampai salah tanya karena kita sendiri belum tahu akar masalah dari gagalnya lelang. Sebelum memanggil, harusnya tahu dulu isunya apa.”ungkap Politisi Gerindra ini.
Namun pernyataan Eko tersebut kontradiktif dengan Nota Dinas Komisi IV DPRD Nomor 76/Raker_Kom.IV tertanggal 23 Juni 2025, yang secara tegas menyebutkan jadwal dan waktu rapat sudah ditetapkan.
Bahkan, surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPRD dan ditembuskan ke Koordinator Komisi IV serta Sekretariat DPRD.
Sebelumnya Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madonk, menyayangkan gagalnya proses lelang hingga tiga kali, dan mendesak penjelasan terbuka dari pihak RSUD.
“Tiga kali gagal lelang proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Pondok Gede jelas bukan hal sepele. Ada yang tidak beres dan kami ingin Dirut hadir menjelaskannya langsung di forum resmi,” kata Ahmadi.
Sumber internal Wawai News menyebut bahwa kegagalan beruntun ini bukan hanya berimplikasi pada terhambatnya pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar asas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Komisi IV DPRD meski ditanya melalui pesan dan telpon whatsApp tidak direspon.
Koordinator Komisi IV yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal dikonfirmasi terpisah enggan berkomentar dan mengarahkan wartawan untuk menanyakan ke Ketua Komisi IV langsung.***