Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka di Jabar Dibuka Bertahap

×

Pembelajaran Tatap Muka di Jabar Dibuka Bertahap

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Keselamatan dan kesehatan peserta didik diutamakan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, teritorial pelaksanaan pembelajaran tatap muka direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan. Sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona hijau selama tiga bulan dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami tidak akan berbasis kabupaten/kota lagi (dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka), terlalu luas. Ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang itu tidak ada kasus,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/7/20).

BACA JUGA :  Latih Keatifitas, SMA Ananda Bekasi Jadikan Podcast Bagian dari Eskul

Kendati sudah berada di zona hijau, sekolah tidak serta-merta dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sekolah harus menyediakan fasilitas dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Kang Emil menyatakan, pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas pun mesti dilakukan. Salah satunya dengan membuat sif. Ia merekomendasikan SMA/SMK didahulukan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA :  Realisasi FLPP Jabar Tertinggi Se-Indonesia

“Nanti setelah 7 hari atau 14 hari, pembelajaran tatap muka SMA/SMK tidak ada masalah, semua baik, baru level SMP. SMP terkendali baru masuk ke level SD/TK,” ucapnya.

“Kami akan mengecek (kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka). Sekolah sudah di zona hijau, dan sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik, boleh. Sekolah di zona hijau, tapi belum siap, belum boleh,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Tiga Kecamatan Wilayah Polsek Pondok Gede Bekasi, Deklarasi Damai

Kang Emil menegaskan, konsistensi kecamatan dalam pengendalian COVID-19 amat penting sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Sekolah yang berada di zona hijau kurang dari tiga bulan, kata ia, tidak dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

“Syarat zona hijau yang sama sekali tidak ada kasus dari awal sampai saat ini. Atau pernah ada kasus positif COVID-19, tapi setelahnya tidak ada kasus positif selama tiga bulan,” katanya. (*)