LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Daerah Lampung Timur, telah resmi memberikan dukungan 3 sertifikat aset tanah untuk dipergunakan sebagai calon ibu kota Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara yang berlokasi di Muara Gading Mas.
Dukungan aset tanah sebagai calon ibu kota Lampung Tenggara tersebut berdasarkan Surat Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo nomor: 028/259/23-SK/25, perihal dukungan atas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, tertanggal surat 10 Februari 2025.
Dalam surat itu disebutkan, menindaklanjuti surat Ketua Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Lampung Tenggara Nomor 017/P DOB/LTG/06/02/2025, tanggal 6 Februari 2025, tentang permohonan hibah tanah calon ibu kota, dan dengan memperhatikan PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah pada Pasal 24 ayat 1, dan ayat 2.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan dukungan atas aset milik Pemerintah Daerah Lampung Timur yang kelak akan baru dapat dihibahkan/dialihkan dan dipergunakan sebagai calon ibu kota baru jika daerah otonomi Lampung Tenggara telah terbentuk secara definiitif.
Surat Bupati Lampung Timur tersebut menyebut aset tanah yang diberikan sebagai calon ibu kota DOB Lampung Tenggara berlokasi di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai.
Lokasi terbagi atas 3 bidang tanah bersertifikat. Dengan uraian:
1. Tanah terminal laut, luas 22, 100m2, nomor sertifikat 08.1.006.03.4.00015.
2. Tanah terminal laut, luas 2006,100m2Nomor sertifikat 08 01 006.03.4.00002
3. Tanah terminal laut, luas 274.500m2. Nomor sertifikat 08 01 006.03.4.00014.
Ketua Pembentukan DOB Lampung Tenggara Lanang Anwarsono di Lampung Timur, Senin (17/2) mengatakan, panitia pemekaran menerima surat resmi bupati tersebut pada Senin (17/2/25).
Anwarsono menyatakan, Panitia pemekaran menyambut gembira atas dukungan aset tanah yang diberikan sebagai calon ibu kota Lampung Tenggara.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Lampung Timur atas dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru Lampung Tenggara,” ujar Anwarsono.***