Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Pemdaprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar: Dari Kali Sepak Gabus sampai Ciater

×

Pemdaprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar: Dari Kali Sepak Gabus sampai Ciater

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Bekasi mengerahkan 70 personel untuk melaksanakan penertiban ratusan bangunan liar (Bangli) di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, pada Jumat (14/03/2025).
Satpol PP Kabupaten Bekasi mengerahkan 70 personel untuk melaksanakan penertiban ratusan bangunan liar (Bangli) di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, pada Jumat (14/03/2025).

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan tampaknya sedang serius mengembalikan Jawa Barat ke habitat aslinya: seimbang, rapi, dan tidak penuh bangunan nyempil di tempat yang tak seharusnya.

“Kalau lahannya buat kali, ya jangan diisi rumah. Kalau lahan perkebunan, ya jangan dipaksakan jadi kafe kekinian. Nanti alam protes dengan cara banjir dan longsor,” begitu kira-kira prinsip yang terus digembar-gemborkan KDM (sapaan Dedi Mulyadi).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Contoh nyata terlihat di Kali Sepak Gabus, Bekasi. Ada sekitar 100 bangunan yang nekat berdiri di bantaran kali, seolah-olah air bisa diarahkan untuk cari kos-kosan sendiri. Akibatnya, kali jadi menyempit dan setiap hujan deras, air memilih naik pangkat jadi “banjir”.

Pada Jumat (14/3/2025), bangunan-bangunan itu resmi ditertibkan. Kali kemudian diperdalam agar bisa menampung lebih banyak air. Pemilik bangunan pun tak dibiarkan bengong mereka menerima ganti rugi dari Pemprov agar bisa pindah ke lokasi yang memang legal. Jadi bukan gusuran tanpa arah, tapi lebih ke “upgrade lokasi”.

Tak hanya Bekasi, wilayah wisata Ciater, Subang, juga kebagian program penataan. Di jalur yang semestinya dikhususkan untuk perkebunan, menjamur ratusan warung yang akhirnya lebih ramai daripada kebun itu sendiri.

Pada Senin (26/5/2025) dan Senin (11/8/2025), Pemdaprov kembali melanjutkan operasi penertiban. Ratusan bangunan berupa warung tumpah ruah ditata ulang, dengan tujuan: mengembalikan lahan sesuai peruntukan. Kali ini bukan kali yang diperdalam, tapi “kebun yang dipulihkan”.

Pedagang pun tidak ditinggalkan begitu saja. Mereka disiapkan lokasi relokasi lengkap dengan kompensasi. Jadi, walaupun kehilangan “pemandangan Ciater yang Instagrammable”, setidaknya mereka masih bisa berdagang dengan legal.

Kebijakan ini bukan sekadar gusur-menggusur, melainkan bagian dari strategi besar “Pembangunan Jabar Istimewa” versi KDM. Konsepnya sederhana: menjaga alam tetap seimbang, agar lahan tidak berubah fungsi sembarangan.

Sebab kalau terus dibiarkan, jangan-jangan nanti sawah berubah jadi parkiran kafe, gunung jadi vila pribadi, dan kali malah dijadikan resort. Alam tentu punya caranya sendiri untuk “demo besar-besaran”: banjir, longsor, dan jalan rusak.

KDM tampaknya paham betul bahwa menjaga alam itu sama seperti menjaga mertua: kalau diperlakukan asal-asalan, akibatnya bisa panjang.***

SHARE DISINI!