Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka akan dinonaktifkan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Dinsos Lamtim, Berharap Tunjangan TKSK, PKH dan Tagana Bertambah
Hal itu juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.
Karenanya manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit.
BACA JUGA: Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah
Bansos berupa uang tunai seperti PKH dan PIP, bisa dialihkan kedalam akun DANA, sehingga saldo DANA gratis akan otomatis bertambah.
Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mempermudah transaksi perbankan, karena transfer menggunakan DANA tidak dikenakan biaya admin sama sekali. ***