LAMTENG – Dugaan Pungli di lingkungan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 2 Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari instansi terkait di wilayah setempat.
Dinas Pendidikan Lampung Tengah, dikonfirmasi Wawai News, terkait tindak lanjut dugaan Pungli di SMPN 2 ARA, terkesan membiarkan. Bahkan Staf Bidang Dikdas Sugiono saat dikonfirmasi hanya menjawab akan segera di tindak lanjuti dan itu tinggal menunggu giliran. Dari minggu lalu Dinas setempat hanya menjawab akan segera ditindaklanjuti.
“Hal itu sudah saya sampaikan ke Pak Kabid dan beliau mengatakan akan segera ditindak lanjuti, soalnya bukan sampean saja yang melapor hal serupa mas, kan banyak juga sekolah yang lain, jadi tinggal nunggu gilirannya” Ujarnya saat dihubungi Rabu (30/10/19).
Dia mengakui bahwa telah mencoba konfirmasi secara langsung dengan menghubungi SMPN 2 ARA untuk menyampaikan akan adanya dari Dinas Pendidikan akan turun ke sekolah terkait.
“Saya sudah menghubungi Kepala Sekolahnya dan mengatakan dari dinas akan turun, dan dia (Kepsek) mengiyakan, jadi gitu mas,tinggal nunggu giliran” Imbuhnya.
Sementara disisi lain, sejumlah siswa SMPN 2 ARA menyambut gembira karena pihak sekolah tersebut saat ini sudah meniadakan pungutan sebesar Rp2000/minggu.
“Tarikan Rp2000/minggu di sekolah kami udah gak ada lagi lho pak, waktu upacara hari, Senin (28/10/2019) Bapak Kepala Sekolahnya langsung bilang untuk pembayaran Rp 2000/minggu udah gak ada lagi,” ujar salah satu pelajar kepada Wawai News, Selasa (29/10/19).
Namun demikian untuk biaya sampul raport sebesar Rp50 ribu masih tetap berlanjut. Bahkan diketahui ada salah satu oknum guru yang menagih hingga membentak salah seorang siswa karena belum membayar sampul tersebut.
“Tapi masalah biaya sampul raport ibu x memanggil saya dan membentak saya di depan teman sekelas saya karena saya belum bayar sampul raport Rp 50.000″ujar salah satu peserta didik.
Untuk diketahui SMPN 2 ARA, menarik pungutan kepala peserta didik sebesar Rp550 ribu/siswa untuk pengadaan komputer guna persiapan menghadapi UNBK.
Jumlah peserta didik disekolah tersebut mencapai 342 siswa mulai dari kelas VII, VIII dan IX tahun ajaran 2019/2020 diharuskan membayar uang sebesar Rp 550.000/siswa. Pihak sekolah berdalih segala bentuk pungutan tersebut sudah melalui persetujuan pihak komite setempat.
Disisi lain beberapa orang tua siswa setempat mengeluhkan pungutan tersebut dengan alasan tidak semua wali murid mampu, seperti salah satu orang tua siswa mengaku tidak mampu karena banyaknya uang yang harus dibayarkan ke pihak sekolah.
Menurut sumber Wawai News, banyak biaya lainnya yang harus di bayar di sekolah tersebut, mulai dari biaya pengadaan komputer, biaya les untuk siswa kelas IX, biaya sampul raport sebesar Rp50 ribu hingga biaya pembelian kursi bagi peserta didik baru. Bahkan pihak sekolah juga mewajibkan setiap pelajar untuk membayar dana pramuka disetiap minggunya. (SUMANTRI)