Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemerintah Mengizinkan Penyelenggaraan Kegiatan Besar dengan Pedoman

×

Pemerintah Mengizinkan Penyelenggaraan Kegiatan Besar dengan Pedoman

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut pemerintah sudah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.

Dikatakan hal itu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, melalui siaran pers Minggu (26/9/2021).

BACA JUGA :  Warga Penerima Vaksin Akan Diberi Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa PCR

Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. Dia mencontohkan acara yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna,” ucapnya.
Politisi Partai NasDem ini menyebut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” jelasnya.

BACA JUGA :  DJP Kemenkeu Beri Kemudahan PPN untuk Tiga Aspek ini!

Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat. Sedikitnya ada enam faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan; kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).

Pedoman penyelenggaraan kegiatan besar:
Sebelum Kegiatan: Edukasi kesehatan, menyusun pedokman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas, dan sarana prasarana mendukung protokol kesehatan.

Saat Kegiatan: Skrining kesehatan, pastikan alat kesehatan tersedia, partisipan harus taat prokes, segera rujuk jika ditemukan kasus positif.
Setelah Kegiatan: Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.