TANGGAMUS — Pemerintah Pekon Dadisari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
Pada tahun anggaran 2025, sebanyak empat unit rumah tidak layak huni resmi dibedah dan dibangun kembali berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) tahun 2024.
Kepala Pekon Dadisari, Isdiyono, menjelaskan bahwa setiap unit rumah menerima anggaran sebesar Rp10 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025.
“Anggaran Rp10 juta itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk material bangunan seperti semen, besi, bata, dan pasir. Semua sesuai dengan alokasi belanja material yang kita lakukan,” jelas Isdiyono, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa proses pembangunan dilakukan secara gotong royong, melibatkan pemerintah pekon dan masyarakat setempat. Menurutnya, semangat kebersamaan inilah yang membuat pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang kita bangun, semua berjalan sesuai harapan. Selain memperbaiki rumah warga, program ini juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui pembelian material di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, salah satu penerima bantuan, Suranto, menyampaikan rasa syukur karena rumahnya yang sudah berusia lebih dari 30 tahun akhirnya bisa dibangun kembali.
“Sebelumnya kalau hujan rumah saya selalu bocor. Kayu dan dinding juga sudah lapuk. Sekarang rumah saya sudah diganti dengan dinding bata. Walaupun dananya terbatas, saya optimis pembangunannya lancar dan keluarga kami bisa menempatinya dengan nyaman,” ujarnya dengan penuh haru.
Selain Suranto, tiga warga lainnya yaitu Umeri, Wedi, dan Teguh, juga menjadi penerima manfaat program bedah rumah tersebut.
Pemerintah Pekon Dadisari berharap melalui program ini, kualitas hunian warga dapat meningkat sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan pembangunan yang melibatkan warga secara langsung. ***












