Scroll untuk baca artikel
Nasional

BREAKING NEWS, Pemerintah Resmi Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021

×

BREAKING NEWS, Pemerintah Resmi Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah resmi memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi corona. Hal tersebut setelah sejumlah kementerian yang dikoordinasi Menteri PMK, Muhadjir Effendy membahas masalah mudik Lebaran tahun 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Jumat 26 Maret 2021.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 menjadi pertimbangan dalam larangan mudik.

Dikatakan setelah beberapa kali libur panjang menjadi alasan utama, khususnya setelah libur Nataru. Termasuk tingginya BOR RS.

“Sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali,” jelas dia.

BACA JUGA :  Kader Gibran Fans di 35 Propinsi Kawal Program Makan Bergizi Gratis

“Seluruh K/L akan persiapkan komunikasi publik yang baik soal peniadaan mudik ini. Terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” tutur dia.

Aturan larangan mudik berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

“Sehingga upaya vaksinasi yag sedang dilakukan bisa hasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” jelas dia.

Hadir pada pertemuan ini adalah Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, dan Wamenag Zainut Tauhid.

(Rudy)