JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menyegel 250 ton beras ilegal yang menyelinap masuk melalui wilayah Sabang, Aceh. Langkah tegas ini diumumkan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, setelah menerima laporan resmi pada Minggu (23/11/2025).
Menurut Amran, masuknya beras tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi tindakan nekat yang bertentangan langsung dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan impor beras karena stok nasional berada dalam kondisi “paling sehat dalam sejarah.”
Begitu laporan masuk, Amran langsung menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam, dan Menteri Perdagangan.
Hasil verifikasi mempertegas satu hal: tidak pernah ada izin impor yang diterbitkan pemerintah.
Dengan dasar itu, aparat turun ke lapangan, menyegel seluruh pasokan, serta menghentikan distribusi yang terlanjur bergerak.
“Kami sudah cek semuanya. Beras tersebut resmi disegel. Kami minta aparat menelusuri siapa saja yang bermain dalam kasus ini,” tegas Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
“Stok beras nasional aman, bahkan berlebih. Jadi impor ini bukan karena kebutuhan ini karena kejanggalan.”imbuhnya
Data Menohok: Stok Melimpah, Impor Malah Menyelinap
Berdasarkan data BPS:
- Produksi beras nasional: 34,7 juta ton (tertinggi sepanjang pencatatan)
- Stok beras pemerintah di Bulog: 3,8 juta ton (juga tertinggi)
Untuk Provinsi Aceh:
- Surplus mencapai 871,4 ribu ton
- Ketersediaan: 1,35 juta ton
- Kebutuhan: 667,7 ribu ton
Secara spesifik, Sabang pun:
- Surplus 970 ton
- Ketersediaan: 5.911 ton
- Kebutuhan: 4.940 ton
Dengan angka-angka semenganga ini, pertanyaannya jelas: Siapa yang melihat “kekurangan stok” sampai harus impor?
Amran membeberkan kejanggalan yang lebih serius. Risalah rapat koordinasi pada 14 November di Jakarta menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak. Namun anehnya, izin ekspor dari negara asal (Thailand) justru sudah terbit lebih dulu.
Upaya terencana? Langkah sunyi? Atau pihak tertentu sedang mencoba “uji coba kelicikan”?
Pemerintah menilai hal ini sebagai indikasi kuat adanya permainan melawan prosedur dan melawan negara.
“Instruksi Presiden itu jelas. Tidak ada impor beras. Kalau masih ada yang mencoba-coba, ya berarti bukan hanya melawan aturan tapi juga melawan kepentingan bangsa,” ujar Amran.
Menurut Amran, penyelundupan beras ilegal bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tapi tindakan yang merusak stabilitas pangan nasional, mengancam petani, dan menodai upaya besar negara menuju swasembada pangan.
“Ini bukan soal berapa ton yang masuk. Ini soal nasionalisme. Kita sudah sangat dekat dengan swasembada. Jangan diganggu oleh praktik gelap seperti ini,” kritiknya.
Amran mengungkapkan pemerintah juga tengah memeriksa kemungkinan kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam, yang kerap menjadi jalur favorit para penyelundup lintas batas.
“Kami umumkan kasus ini hari ini sebagai peringatan. Jangan coba-coba. Hari ini hari libur, tapi kami tetap rapat. Ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa,” ungkapnya.***











