LAMPUNG – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) hanya menghitung hari lagi, tapi sejumlah wilayah di Lampung logistik masih belum terpenuhi alias kekurangan. Hal itu sesuai hasil temuan Bawaslu Lampung.
Diketahui, Bawaslu Provinsi Lampung telah mengungkapkan hasil temuan di lapangan bahwa ada tiga kabupaten yang kekurangan surat suara untuk Pemilu 2024, yaitu Waykanan, Tanggamus dan Pringsewu.
“Untuk 12 kabupaten kota lainnya sudah sesuai dengan kebutuhan tiap daerah,” ujar Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, Jumat (2/2).
Imam menjelaskan, Kabupaten Waykanan kekurangan 700 lembar surat suara DPR RI dan 1.000 lembar surat suara DPRD Waykanan Dapil 5 (data packing 31 Januari 2024).
Selanjutnya, Kabupaten Tanggamus kekurangan 242 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), 879 surat suara DPR RI, 116 surat suara DPRD Provinsi, dan 64 lembar surat suara DPRD setempat (data packing 16 Januari 2024).
Kemudian, Kabupaten Pringsewu kekurangan 418 surat suara PPWP. Tetapi kelebihan 77 surat suara untuk DPR RI, 339 DPD RI, 393 DPRD Provinsi, dan 243 DPRD Kabupaten (data packing 1 Februari)
Imam Bukhori berharap, kekurangan surat suara itu dapat segera dilengkapi. Sehingga pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Provinsi Lampung nantinya dapat berjalan lancar.
“Sehingga menghindari keterlambatan yang dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024 nantinya,” kata Imam Bukhori.***
Baca Juga Info Wawai News di Google News