“Harusnya pemerintah mulai berpikir dalam menjaga kali alam sebagai warisan dengan menjadikan sungai sebagai teras depan bukan lagi bangunan membelakangi sungai, ” tegas Adi.
Baca Juga : YPPKM Sebut Pertemuan PT AUTJ dengan DPRD Tanggamus Hanya Obrolan ‘Kedai Kopi’
Menurutnya bibir sungai dibangun bangunan liar akibat pembiaran dan ketidaktahuan masyarakat. Sehingga terjadi penyempitan aliran sungai seperti sungai Wayliwok yang melintas di Pekon Wayliwok, Pekon Sinar Saudara dan Pekon Soponyono.
“Sudah saat Kabupaten Tanggamus tegas kepada masyarakat yang membuat bangunan di bibir sungai yang mengakibatkan penyempitan aliran sungai dan mengakibatkan banjir” kata Adi kepada Wawai News.
Baca Juga : Babak Baru Oknum Anggota Dewan Hamili Nakes di Tanggamus
Lebih lanjut dikatakan harus dari pemerintah berpikir untuk menyelamatkan kali alam tersebut. Jika sampai ada pembiaran maka lihat saja lima tahun kemudian sepanjang bantaran kali dipenuhi bangunan liar. ***