LAMSEL – Pascaterkuaknya penumpukan alat pelindung diri (APD) dan sembako di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan (Rumdis Bupati Lamsel) sejumlah media yang memberitakannya diputus kerjasama publikasinya oleh pemkab setempat.
Diduga, Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan mendadak memutus kerjasama publikasi senilai Rp1 juta per bulan tersebut terkait pemberitaan penumpukan APD pada saat banyak pihak membutuhkannya.
Untuk sementara, Kantor Berita RMOLLampung mencatat media siber yang diputus kerjasamanya antara lain Gerbangkrakatau.co.id, Podiumlampung, Lampungraya.id, Lampungterkini.
“Dua media yang ikut saya kelola, Gerbangkrakatau.co.id dan Podiumlampung.com, walau tak ikut memberitakan, kena pemutusan kerjasama,” kata Anwar Sanusi kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis dini hari (14/5).
Aan, panggilan Anwar Sanusi menduga kedua media yang dikelolanya tersebut terkena imbas dari pemberitaan pada media yang juga dikelolanya tapi tak ada kerjasama, yakni Tintaid.com.
“Saya menduga pemutusan kerjasama Gerbangkrakatau.co.id, Podiumlampung.com, serta media siber lainnya terkait pemuatan berita penumpulan ADP tersebut,” ujarnya.
Seno Aji, penggiat jurnalistik menilai Pemkab Lampung Selatan yang dipimpin Bupati Nanang Ermanto antikritik, enggan menerima masukan dari media massa tentang kinerja Pemkab Lampung Selatan.
Dia mengatakan para jurnalis tengah mendata media apa saja yang diputus mendadak kerjasamanya dengan Pemkab Lampung Selatan.
Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan Rp67 miliar dari APBD untuk percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten pintu gerbang Pulau Sumatera.(RMOLLampung)