wawainewsi.ID, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP- LKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2018.
Pencapaian WTP tersebut merupakan yang keempat kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Penyerahan Penghargaan WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, kepada Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Kamis (23/5/2019).
“Alhamdulillah kami mendapatkan WTP, ini akan jadi motivasi bagi kami untuk lebih giat bekerja khususnya dalam proses anggaran dan keuangan,” ujar Bupati Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian WTP tersebut.
Dia berharap melalui capaian WTP tersebut mampu menjadi motivasi untuk terus menjaga serta meningkatkan amanah pembangunan oleh Pemkab Tanggamus, sebab pembangunan tersebut untuk masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah.
Capaian WTP adalah hasil kerja keras semua pihak, khususnya jajaran Pemkab Tanggamus. Beliau juga berharap untuk terus mempertahankan pencapaian tersebut.
“Harapan kami setiap tahun Tanggamus bisa mendapatkan WTP. Maka kami juga akan berusaha supaya tahun-tahun mendatang WTP ini bisa diraih kembali,” kata Dewi.
Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menambahkan, dengan diterimanya WTP maka pihaknya mengapresiasi kinerja dari Pemkab Tanggamus beserta jajarannya. “Ini sebagai bukti hasil kerja tersebut,” tambahnya
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Hi. AM. Syafii, Sekdakab Hamid H Lubis, Asisten Bidang Administrasi, Inspektur, serta sejumlah Kepala OPD Pemkab Tanggamus (Arzal)