Lampung

 Pemkot Bandar Lampung Berencana Jual Aset dan Utang Ke Kemenkeu

×

 Pemkot Bandar Lampung Berencana Jual Aset dan Utang Ke Kemenkeu

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 selama pandemi Covid-19 Kota Bandarlampung mengalami defisit.

Untuk menutupinya, Pemkot akan menjual aset dan utang ke Kemenkeu RI. Langkah tersebut akibat kondisi keuangan kini tidak stabil.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Langkah penjualan aset perlu dilakukan, terutama aset yang tidak dimanfaatkan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 di Bandar Lampung,”ungkap Herman HN usai menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Bandar Lampung,Kami (17/9/2020).

Paripurna tersebut agenda pandangan umum fraksi atas pembicaraan tingkat I terhadap raperda tentang perubahan APBD dan Nota keuangan, di ruang rapat DPRD setempat.

BACA JUGA :  Pemkot Bandarlampung Luncurkan Program Kredit Pinjaman Modal Tanpa Bunga Bagi UMKM

Dikatakan bahwa penjualan aset tersebut dalam rangka mengatasi kekurangan, dan aset yang akan dijual itu ialah aset fisik dalam bentuk tanah hasil reklamasi lama di beberapa tempat.

“Ada aset tanah reklamasi seperti penimbunan pantai yang bagi hasil kita jual kalau ada yang berminat,” ungkapnya.

Sekda Kota, Badri Tamam mengatakan, penjualan aset dan utang ditarget mendatangkan uang Rp250 miliar.

“Cukup besar dari pusat saja sudah dipotong, DAU dan DAK itu Rp 160 miliar, kemudian PAD 35 persen. Itu dipotong,” kata Badri Tamam.

Menurutnya, aset-aset yang sudah cukup lama tidak dimanfaatkan akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga seperti tanah di Panjang, Bumi Waras dan belakang Hotel Sahid.

BACA JUGA :  Asyik! Tukin dan THR ASN Bandar Lampung Cair 10 April, Tenaga Kontrak Hanya Gaji

“Rp 100 miliar dapatlah, kan ada 3 lahan jika dikerjasamakan dengan pihak ke tiga,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga sedang melakukan pengajuan dana ke Kementerian Keuangan RI sebesar Rp 150 miliar.

“Kami diberikan kesempatan dari pusat untuk meminjam tanpa bunga dengan jangka waktu 8 tahun. Tapi tentunya kita punya skenario untuk melunasinya, jadi kita pinjam lalu kita kembalikan secepatnya,” ujarnya.(*)