Zona Bekasi

Pemkot Bekasi Bantu Trauma Healing Korban Pemerkosaan Anak Warga Bintara

×

Pemkot Bekasi Bantu Trauma Healing Korban Pemerkosaan Anak Warga Bintara

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membantu trauma healing terhadap korban pemerkosaan dan orang tua korban warga Bintara Bekasi Barat. (Foto : Ist)

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membantu trauma healing terhadap korban pemerkosaan dan orang tua korban warga Bintara Bekasi Barat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kota Bekasi, Neneh, dalam laporannya mengatakan korban berinisial ASA berusia 15 tahun dan dibawah umur menerima tindak kekerasan seksual saat pelaku terjadi pencurian di rumah orang tuanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami melakukan kunjungan rumah korban bersama tenaga psikolog dari UNISMA 45 untuk melakukan penggalian assesment dan pemulihan Psikologi korban dan orang tua yang mengalami trauma, sedih dan kecewa.

“Pendampingan proses hukum juga kami lakukan. Semoga pelaku dapat segera tertangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku atas perbuatan para pelaku kejahatan ini,” ucapnya.

BACA JUGA :  Wiwiek Hargono, Pimpin Tabur Bunga di TMP Bulakkapal

Berkenaan dengan kejadian tersebut pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat terkait penanganan/pendampingan korban/keluarga korban.

“Kami menerima laporan dan pemberitaan media langsung melakukan kordinasi dengan pihak di wilayah. Kejadiannya Ketika korban sedang melihat media sosial tiktok, tiba-tiba pelaku datang membekap korban dan mengancam membunuh atau diperkosa. Korban diam karena takut dan pelaku meraba dan memperkosa korban,” ucapnya.

Dari informasi yang diterima, dua dari tiga pelaku sudah diamankan dan satu pelaku berinisial RTS (26) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain itu, berkordinasi dengan poli Forensik RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid terkait pemeriksaan visum dilanjutkan dengan kordinasi Unit PPA dan BAP Penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Pihaknya juga mendampingi korban terkait BAP tambahan penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya. ***