Pemkot Bekasi, Beri Jaminan Ibu Melahirkan Gratis

Klinik melahirkan dan Bidan Mandiri di Bekasi, menandatangani kerjasama ibu melahirkan secara gratis melalui KS- NIk. (F kamelia)

BEKASI -- Sebanyak 25 klinik pratama  dan 322 Bidan Mandiri di bawah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Bekasi, Jawa Barat, tandatangani kerjasama kontrak dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk jaminan Kelahiran menggunakan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) di aula Nonon Sonthanie.

KS berbasis NIK, merupakan program Pemerintah Kota Bekasi, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

"Kerjasama melalui MoU ini, bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan melahirkan baik di RSUD, Klinik dan Bidan Mandiri bisa secara gratis menggunakan KS-NIK,"kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (2/4/2019).

Dikatakan saat ini pemerintah konsen memperbaiki sarana kesehatan seperti terbangunnya RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi sebanyak 7 Blok, merupakan kepastian jaminan kesehatan melalui Kartu Sehat Berbasis NIK untuk warga Kota Bekasi.

Menurutnya, kepadatan penduduk di Kota Bekasi, mencapai 2,7 jiwa, bukti bahwa wilayah ini berkembang, tidak akan ada 42 Rumah Sakit Swasta terbangun di sini dengan kepastian hukum yang telah dipastikan.

"Dengan Kartu Sehat, saya harap dimanapun warga saya butuh agar mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk lahiran agar bisa akses di bidan, klinik dan RS Swasta ataupun RSUD Pemerintah Kota Bekasi," ujar Wali Kota

Dijelaskan mengenai Bidan yang mempunyai otorisasi kepada warga untuk merujuk ke Rumah Sakit swasta jika tidak memiliki alat kesehatan untuk kelahiran, yang terpenting ibu dan anak dapat selamat, dengan dibuat akses semudah mungkin.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa bidan dalam mendapatkan izin praktek  yang disebut dengan ,Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) dikeluarkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu Rahmat Effendi, instruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar kedepannya tidak perlu keluarkan lagi cukup surat rekomendasi dari induk bidang itu yakni Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Bekasi

Dia berharap melalui naungan induk cabang yang ada di Kota Bekasi, jika ada Bidan ada yang pelayanan nakal oleh oknum bidan  bisa langsung ditangani IBI.

"Perjanjian ini tidak akan bermanfaat jika niat kita tidak sama, proses harus cepat, semoga bisa kebersamaan dalam membangun Kota Bekasi sesuai visi nya,"pungkasnya.

Penulis:

Baca Juga