Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Pemkot Bekasi Diduga Tutup Mata Terkait Aktivitas Galian Tanah di Pasar Kranji

×

Pemkot Bekasi Diduga Tutup Mata Terkait Aktivitas Galian Tanah di Pasar Kranji

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Galian Tanah di Pasar Kranji, dipertanyakan RWP. Meski berlangsung sejak sebelum idulfitri, belum ada tindakan apapun dari Pemerintah - foto doc ist
Aktivitas Galian Tanah di Pasar Kranji, dipertanyakan RWP. Meski berlangsung sejak sebelum idulfitri, belum ada tindakan apapun dari Pemerintah - foto doc ist

KOTA BEKASI – Diduga Pemerintah Kota Bekasi tutup mata terkait aktivitas galian tanah di lokasi gedung utama revitalisasi pasar Kranji. Padahal sebelumnya tanah urugan itu telah menjerat direktur utama PT ABB hingga sampai ke pengadilan karena belum dibayar kepada pihak vendor.

“Revitalisasi Pasar Kranji makin amburadul, sudah terbengkalai, anehnya lagi tanah yang diurug digali lagi, kemudian diduga di jual. Apa dasarnya tanah yang sudah diurug digali lagi, lalu dibawa keluar,”tanya Sri Mulyono pedagang senior juga mantan pengurus RWP, Rabu 16 April 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia pun mempertanyakan dasar hukum galian tanah di lokasi gedung utama revitalisasi Pasar Kranji yang berlangsung sejak ramadhan kemarin tersebut, kenapa tanah negara digali lalu dibawa keluar begitu saja, tapi pemerintah Kota Bekasi terkesan membiarkan?.

RWP di Pasar Kranji Kota Bekasi, diketahui secara resmi telah bersurat mempertanyakan terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Kranji yang ditujukan ke Wali Kota Bekasi, Disdagprin dan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Pj Gani Diharapkan Segera Berkoordinasi dengan Wali Kota Terpilih, Diskusikan Terkait APBD 2025

Salah satu poin pertanyaan dalam surat tersebut terkait aktivitas galian tanah di lokasi bangunan induk Pasar Kranji, kemudian terkait wacana adendum, lalu penyelesaian kompensasi, vendor yang belum di bayar dan tagihan urugan tanah yang saat ini digali.

“Terkait kegiatan yang dilakukan di area proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru saat ini oleh PT. ABB, apakah sudah ada pemberitahuan secara tertulis kepada Pemkot Bekasi?,”tanya Sri Mulyono melalui surat resminya dikirim ke Wawai News, Rabu 16 April 2025.

Pertanyaan selanjutnya, apakah Pemkot Bekasi sudah memberikan surat rekomendasi atas aktivitas galian tanah yang dilakukan di area proyek saat ini?.

Pasalnya, lanjut dia ketika pihak ketiga pada saat akan melaksanakan urugan lahan untuk pembangunan pasar, pengembang diketahui meminta izin kepada Pemkot Bekasi, sehingga keluar surat rekomendasi untuk pengurugan pada tanggal 23 Mei 2022 kepada PT. ABB.

BACA JUGA :  TPS Pasar Kranji Bekasi Dipakai Kampanye Caleg dari Salah Satu Parpol, Unit: Tak Ada Izin

“Nah, sekarang tanah yang diurug dengan adanya rekomendasi dari Pemerintah Kota Bekasi tersebut digali lagi, tentu wajar dipertanyakan apa kah ada izin dan dasar hukumnya apa. Kami pedagang tentu ingin mengetahuinya,”ujarnya.

Hal lain, jelasnya seharusnya, jika pembangunan pasar Kranji ingin diterus oleh PT ABB, maka diselesaikan dulu pengurusan perizinan IMB-nya. IMB yang lama hanya mengizinkan pembangunan Gedung Utama, dan itu pun baru sebatas pondasi.

Menurut pedagang senior di Pasar Kranji ini dampak dari galian tanah tersebut membuat kondisi jalan jadi berlumpur dan ada pengendara yang jatuh saat melintas akibat jalan licin dari ceceran tanah tersebut.

Dikatakan carut-marut revitalisasi pasar Kranji yang telah lima tahun tanpa kejelasan akibat tidak seriusnya pemerintah saat ini ada wacana adendum atau take over. Jika memang akan ada perubahan, seharusnya dirapatkan bersama para pedagang, tidak sebaliknya tidak ada komunikasi sama sekali.

BACA JUGA :  Rutin, UPTD Pasar Kranji Bersihkan Selokan Cegah Banjir di Musim Hujan

“Pasar itu dibangun buat siapa sebenarnya, karena dari awal, saat wacana revitalisasi Pasar Kranji Baru dimulai, sudah ada kesepakatan bahwa tidak akan ada pembangunan lantai basement, mengingat lantai basement rawan banjir, dan itu yang selama ini terjadi di Pasar Kranji Baru,”papar Sri Mulyono.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kota Bekasi M. Solikhin di konfirmasi terkait galian di Pasar Kranji mengaku akan memberi teguran.

“Saya akan tegur pelaksana bang,”jawab Kadisdagprin saat dikonfirmasi apakah galian tanah di Pasar Kranji telah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bekasi.

Informasi dihimpun media ini di lapangan diketahui bahwa tanah galian dari lokasi Pasar Kranji tersebut dikirim ke wilayah Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Galian tersebut masih berlangsung hingga ditayangkan pemberitaan ini. Terlihat tiang pancang yang telah ditanam bermunculan.***