“Kenapa ini tidak dilakukan peluang penerimaan ASN dan PPPK sebagai peluang bagi mereka yang di berikan oleh pusat,”tukasnya.
Sejauh ini lanjutnya skema tidak ada PHK belum disosialisasikan secara rigid perihal penyelesaian persoalan tenaga honorer, baik di pusat maupun daerah.
“Artinya nasib mereka mau tidak mau harus bekerja di bawah skema itu. Pertanyaannya, siapa mau jadi pekerja alih daya? ucap’ Mulyadi.
BACA JUGA: Belasan Ribu TKK Terancam Nasibnya, Ketua DPRD Ogah Panggil Pj Wali Kota Bekasi
Mulyadi mengatakan para pegawai honorer yang ada saat ini, menurut SE Menpan RB, diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK atau PNS. Namun, tak disebutkan bagaimana nasib mereka jika tak lolos seleksi, adakah skema lainnya yang menanti?
Pengelolaan Kepegawaian oleh Pemerintah Kota Bekasi terhadap tenaga honorer masih menyisakan problematika yang sistemik terbukti dengan belum adanya formulasi yang berkeadilan bagi para tenaga honorer khususnya di Kota Bekasi.
“Selama ini realita jika pegawai Honorer akan di outsourcing sejatinya tak selalu baik. Bahkan seringkali bernasib “nahas”,”pungkasnya. ***













