Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Pemkot Bekasi Raih WTP, Ketua Dewan: Harus Jadi Motivasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

×

Pemkot Bekasi Raih WTP, Ketua Dewan: Harus Jadi Motivasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin 26 Mei 2025 - foto doc ist
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin 26 Mei 2025 - foto doc ist

KOTA BEKASI – Raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus jadi motivasi bagi semua jajaran di lingkungan eksekutif untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Raihan opini BPK Perwakilan Jabar ini, harus jadi motivasi bagi Pemkot Bekasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,”ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, Senin 26 Mei 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa penyerahan opini WTP untuk Pemkot Bekasi tersebut digelar di Auditorium lantai 5 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang diterima langsung oleh Wali Kota Tri Adhianto didampingi oleh Sardi Effendi sebagai Ketua Dewan.

BACA JUGA :  200 Ribuan Anak Kota Bekasi Belum Miliki Kartu Identitas Anak, Ketua Komisi I Minta Disduk Capil Mempermudah

Capaian tersebut lanjut Politisi PKS ini, menjadi kejutan diawal pemerintah baru pasangan Tri-Harris Bobihoe setelah tiga tahun berturut-turut Kota Bekasi menyandang predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

“Raihan WTP setelah tiga tahun WDP harus jadi motivasi Wali Kota Bekasi beserta seluruh jajarannya untuk tetap bekerja keras menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sardi menegaskan komitmen DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD. Sehingga kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa pengawasan oleh DPRD Kota Bekasi agar penggunaan anggaran difokuskan untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga sinergitas antara DPRD, BPK, dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan berintegritas diperlukan.

BACA JUGA :  APT2PHI Pertanyakan Keseriusan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Kranji Baru

Diketahui bahwa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi terima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya” kata Tri.

Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

BACA JUGA :  Pantarlih KPU Lakukan Coklit di Rumah Politisi Golkar Kota Bekasi

“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal” ujar Wali Kota.

Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Tidak hanya Kota Bekasi, LKPD Tahun Anggaran 2024 ini telah diumumkan juga untuk daerah lain se Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan beberapa daerah lainnya.***