Lintas Daerah

Pemprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

×

Pemprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sebarkan artikel ini
Foto: Keadaan sampah di TPA Srimukti, Kota Bandung, Jawa Barat
Foto: Keadaan sampah di TPA Srimukti, Kota Bandung, Jawa Barat

Sekda menjelaskan, untuk dua bulan ke depan diharapkan empat pemda pengguna TPA Sarimukti dapat mengurangi sampah harian yang dikirim.

“Kota Bandung dari 170 rit, kita harapkan berkurang 140 rit, Kabupaten Bandung 70 rit ke 40 rit, untuk Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit ke 17 rit,” sebut Herman.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Herman, pembatasan ritase merupakan solusi penangangan jangka pendek, agar TPA Sarimukti tetap bisa beroperasi hingga tahun 2026. Ia yakin operasional TPA Sarimukti dapat dioptimalkan hingga 2027 dengan berbagai pengembangan kapasitas.

BACA JUGA :  Pemprov Jabar Keluarkan Kebijakan Tambahan Honorarium bagi Non ASN

“Di sisi lain kita sedang melaksanakan pembangunan TPPAS Legoknangka yang mudah – mudahan tahun 2028 akan tuntas,” ungkap Herman.

Sampah di tingkat rumah tangga ada potensi menumpuk, maka ini menjadi tanggung jawab pemda kabupaten kota untuk mandiri mengolah sampah sejak dari hulu.

Pemda tidak bisa terus mengandalkan TPA Sarimukti, tapi harus mulai mandiri dengan mencerdaskan warganya dalam memilih dan memilah sampah.

“Kita hampir darurat sampah dan harus dimulai dari rumah. Bijak mengelola sampah terutama sampah makanan (organik), zero food waste,” katanya.

Dalam peninjauan, Herman mencatat masih ada sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti tapi belum dipilah dan dipilah kabupaten dan kota. Kondisinya sampah organik masih bercampur dengan anorganik.

BACA JUGA :  Hadiri Penyerahan Remisi, Pemdaprov Jabar Siap Bantu Tingkatkan Literasi Penghuni Lapas Anak

“Sebetulnya sangat disayangkan, harusnya sampah ini dipilah sejak dari rumah (hulu) sehingga masuk ke sini sudah terpisah antara sampah organik dan anorganik,” ungkapnya.

Herman menjelaskan prinsip dasar pengelolaan sampah dari hulu perlu dilakukan pengurangan sampah, pemanfaatan sampah dan daur ulang, itu akan berdampak pada hilir yang akan berkurang beban sampahnya.

“Dan ini akan membantu kita, agar Bandung Raya sampahnya tidak jadi masalah. Reduce, reuse dan recycle harus dilakukan sejak dari rumah,” katanya.

“Dengan sampah yang tercampur akan menyulitkan kita dalam mengelola sampah tersebut,” tambahnya.

“Ini adalah PR kita bersama, kepada warga masyarakat yuk kita pilah, pilih, kemudian kurangi sampah sekarang juga,” pungkas Herman. ***