JAKARTA – Pemprov Lampung diminta melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pascaarus balik mudik Idul Fitri 1442 H dari Pulau Sumatera ke Jawa.
“Kami telah meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung agar membentuk satgas khusus penanganan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa,” ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5).
Dia menuturkan satgas khusus yang dimaksud menunjuk kapolda sebagai ketua dan danrem sebagai wakil ketua guna melakukan cek wajib atas dokumen RT-PCR, swab test antigen dan genose di Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Wiku, hal Itu dimaksudkan untuk semua pelaku perjalanan pasca Idul Fitri 1442 H sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Langkah ini dilakukan karena dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Pada saat yang sama, kasus penularan di Pulau Jawa menurun.
“Dalam situasi seperti itu, kita memang harus lebih ketat dalam melakukan pencegahan. Langkah ini hanya akan berjalan efektif bila terjadi kolaborasi semua pihak baik pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan,” tutur Wiku.
Selain kepada Gubernur Arinal yang berada pada pintu gerbang Sumatera, Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito telah mengatakan hal yang sama kepada gubernur Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut setiap pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni.
“Kalau untuk yang dari arah Lampung yang di Bakauheni itu, sudah final kita akan lakukan di sekitar Bakauheni,” ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis, 13 Mei 2021.
Menurut Budi, bagi mereka yang akan menuju ke Jakarta wajib membawa surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen.
“Jadi semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapid test antigen,” kata dia.
Bukan hanya pemudik yang kembali ke Jakarta dari Sumatera, bagi mereka yang kembali dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Dia menyebut, akan ada beberapa titik bagi pengguna sepeda motor maupun mobil melakukan tes bebas Covid-19.
“Untuk pengguna sepeda motor dari arah Jateng, Jabar, dan Jatim yang masuk ke Jakarta, saya mengusulkan ada beberapa tempat untuk dilakukan pengetesan nantinya. Yaitu di Karawang, di Jembatan Timbang Balonggandu, di sebelah kiri, Tegal Gubuk Susukan dari arah Palimanan ke Jatibarang, dan Indramayu ke Jatibarang,” kata dia.